Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Larangan Ekspor Minyak Goreng yang Dicabut dan Pengawasan Ketat Harga di Pasaran

Kompas.com - 20/05/2022, 06:13 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

Tujuannya agar terus disederhanakan dan dipermudah agar lebih adaptif dan solutif menghadapi dinamika pasokan dan harga minyak dalam negeri sehingga masyarakat dapat dilindungi dan dipenuhi kebutuhannya.

Pedagang pasar kecewa

Sementara itu, Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) menilai bahwa dibukanya ekspor minyak goreng kembali oleh Presiden Jokowi merupakan bukti bahwa ketidaksiapan menteri teknis melakukan regulasi dan capaian regulasi yang diharapkan oleh presiden.

"Kami kecewa terhadap Menko Perekonomian, Menteri Perindustrian dan Menteri Perdagangan karena tidak mampu melakukan realisasi perintah dari Bapak Presiden Republik Indonesia," kata Reynaldi Sarijowan Sekretaris Jenderal DPP Ikappi dalam keterangan tertulisnya pada Kamis.

Reynaldi menilai bahwa stok minyak goreng curah belum didapati melimpah di pasaran oleh para pedagang pasar.

"Presiden mengharapkan agar harga eceran tertinggi (HET) bisa terpenuhi di pasar tradisional dan barang melimpah tetapi faktanya kami belum mendapati minyak goreng curah itu cukup melimpah di pasar tradisional," tegasnya.

Baca juga: Soal Distribusi Minyak Goreng, Jokowi: Saya Tidak Mau Ada yang Bermain-main, Dampaknya Mempersulit Rakyat

Ikappi sedianya sependapat bahwa ekspor memang seharusnya dibuka agar pendapatan negara juga tetap berjalan.

Tetapi, kebutuhan dalam negeri harus terpenuhi menjadi fokus utama.

Oleh karenanya, Ikappi meminta kepada kementerian teknis untuk mencari formulasi yang tepat agar distribusi bisa berjalan dengan baik dan keberadaan minyak goreng melimpah di pasar.

Adapun jika stok telah melimpah di pasar, pedagang berharap harga migor curah terus menurun hingga HET yang ditetapkan.

Harga masih tinggi

Reynaldi pun mengungkapkan, hingga saat ini harga minyak goreng masih tinggi.

"Sampai detik ini harga masih di atas Rp 17.000 di kisaran Rp 18.000 bahkan ada yang Rp 19.000 per liter," ungkapnya.

Baca juga: Ekspor Minyak Goreng Dibuka, Jokowi Janji Awasi Ketat Pasokan dan Harga di Dalam Negeri

Hal senada juga tampak di gerai Alfamart, Jalan Sukowati, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah sebagaimana dilihat pada Rabu (18/5/2022).

Minyak goreng kemasan 2 liter dari berbagai merek dibanderol di harga Rp 48.000 sampai dengan Rp 51.000

Dengan kata lain, harga minyak goreng per liternya masih berkisar antara Rp 24.000 sampai Rp 25.000.

Harga ini relatif masih sama dengan harga minyak goreng yang dijual sebelum aturan larangan ekspor berlaku.

Harga yang sama juga berlaku di gerai Indomaret yang letaknya hanya berjarak sekitar 200 meter dari Alfamart.

Selisih harga minyak goreng di kedua toko ritel modern itu hanya berkisar Rp 300 sampai Rp 1.000  per kemasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com