Sekjen DPR RI Indra Iskandar menjelaskan, lelang proyek gorden dan blind DPR dimulai pada 8 Maret 2022 dengan nilai HPS Rp 45,76 miliar. Saat itu, ada 49 perusahaan yang mendaftar ikut lelang.
"Pada tahapan pembukaan penawaran tanggal 21 Maret 2022, dari 49 perusahaan yang mengikuti tender ini, hanya ada 3 perusahaan yang memasukan penawaran," kata Indra dalam siaran pers, Senin (9/5/2022).
Tiga perusahaan yang ikut lelang itu adalah PT Sultan Sukses Mandiri dengan harga penawaran Rp 37,79 miliar atau di bawah HPS 10,33 persen. Kemudian, PT Panderman Jaya dengan harga penawaran Rp 42,14 miliar atau di bawah HPS 7,91 persen.
Terakhir, PT Bertiga Mitra Solusi dengan harga penawaran Rp 43,57 miliar atau di bawah HPS 4,78 persen.
Pada tahapan evaluasi administrasi, hanya ada 2 surat penawaran yang memenuhi syarat sesuai dokumen lelang, yakni PT Sultan Sukses dan PT Bertiga Mitra Solusi. Sementara, PT Panderman Jaya dinyatakan tak lolos.
Selanjutnya, dilakukan penelitian teknis terhadap faktor-faktor yang disyaratkan dalam dokumen lelang untuk menentukan apakah penawaran tersebut lolos teknis atau tidak.
"Apabila hasil penilaian ternyata memenuhi syarat, maka penawaran tersebut dinyatakan lulus teknis dan berhak untuk disertakan dalam evaluasi biaya," jelas Indra.
Baca juga: PT Bertiga Mitra Solusi Menang Lelang Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPR, Begini Penampakan Kantornya
Setelah dilakukan klarifikasi administrasi, teknis, dan harga, diperoleh hasil bahwa PT Sultan Sukses Mandiri dinyatakan tak memenuhi kualifikasi karena tidak melampirkan pengalaman 50 persen nilai dari HPS dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Sementara, PT Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lolos.
Akhirnya, pada 5 April 2022, panitia lelang menetapkan dan mengumumkan pemenang lelang yakni PT Bertiga Mitra Solusi.
Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR sempat menyatakan akan meminta inspektorat utama dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit proyek pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR RI.
Hasil audit itu bakal menjadi acuan bagi BURT untuk menentukan apakah proyek tersebut dilanjutkan atau tidak.
Baca juga: Lelang Gorden Rumah Dinas DPR Dinilai Janggal, PSI: Logikanya Tender Itu Cari yang Termurah
"Saya akan minta inspektorat utama dan BPK untuk audit segera terkait harga dan pengadaannya, baru BURT akan memutuskan lanjut atau tidak," kata Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Achmad Dimyati Natakusumah dalam keterangan tertulis, Senin (9/5/2022).
Dimyati menuturkan, BPK juga akan memeriksa berapa peserta lelang pengadaan gorden. Termasuk, lanjut dia, terkait adakah peserta yang tidak memenuhi syarat sehingga tidak menjadi pemenang tender.
Politisi PKS itu berpandangan, besaran anggaran untuk pengadaan gorden anggota DPR memang perlu diperiksa dan dipelajari.
Dalam perjalanannya, proyek pengadaan gorden senilai Rp 43,5 miliar ini menuai banyak kritik. Kecaman datang tidak hanya dari masyarakat sipil, tetapi juga fraksi-fraksi di DPR.
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) misalnya, menyatakan bahwa gorden yang ada saat ini masih bisa berfungsi. Hal yang sama juga sempat disampaikan Fraksi Demokrat dan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah bahkan mendesak agar proyek tersebut dibatalkan. Menurut dia, di tengah pemulihan ekonomi yang belum selesai akibat pandemi Covid-19, amat tak etis jika DPR malah menghamburkan uang untuk keperluan yang tak penting.
"Seakan-akan dalam tanda kutip ini melukai hati masyarakat kita di tengah pandemi. Hemat saya selaku Ketua Badan Anggaran DPR RI alangkah baiknya jika kemudian dengan tegas mengatakan ke publik bahwa Rp 43,5 miliar itu untuk gorden rumah jabatan anggota DPR dibatalkan saja," kata Said, Jumat (13/5/2022), dilansir dari Kompas TV.
Baca juga: BURT Akan Panggil Sekjen soal Urusan Tender Gorden Rumah Dinas Anggota DPR
Politikus PDIP itu menilai, penggantian gorden rumah dinas tersebut tak ada manfaatnya.