Salin Artikel

Perjalanan Polemik Proyek Gorden Rumah Dinas DPR Rp 43,5 Miliar hingga Akhirnya Dibatalkan

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya memutuskan untuk tidak melanjutkan proyek pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR RI di Kalibata, Jakarta Selatan, yang bernilai Rp 43,5 miliar.

Ini merupakan keputusan bersama antara Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR dan Sekretariat Jenderal DPR. Seluruh fraksi di DPR RI juga disebut setuju atas pembatalan ini.

Sejak rencana proyek pengadaan gorden ini diketahui publik, DPR banjir kritik. Namun, kala itu proyek terus berjalan, bahkan pemenang tender telah ditetapkan.

Butuh waktu hampir 2 bulan bagi DPR hingga akhirnya mau mendengar aspirasi publik dan menghentikan proyek ini.

Berikut perjalanan proyek pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR RI senilai Rp 43,5 miliar yang sejak awal menuai sorotan hingga akhirnya dibatalkan.

Awal diketahui

Ihwal pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR RI pertama kali diketahui publik pada akhir Maret 2022.

Dalam situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) DPR, lpse.dpr.go.id, terdapat lelang proyek berupa "Penggantian Grodyn dan Blind DPR RI Kalibata".

Pagu paket proyek tersebut sebesar Rp 48.745.624.000 dan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) paket sebesar Rp 45.767.446.332,84. Proyek ini akan dianggarkan melalui APBN 2022.

Kala itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, pihaknya menganggarkan proyek ini karena gorden di rumah dinas DPR sudah lama tidak diganti.

"Gorden itu dari 2015 sampai dengan sekarang, rumah dinas itu belum pernah diganti. Jadi gorden itu ada yang masih ada, ada yang tidak ada," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/3/2022).

Dasco mengatakan, proyek pengadaan gorden baru dianggarkan lantaran pada tahun-tahun sebelumnya anggarannya tak mencukupi.

Rp 90 juta tiap rumah

Menurut keterangan Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar saat itu, anggaran pengadaan gorden sebesar Rp 48,7 miliar akan digunakan untuk 505 unit rumah dinas anggota DPR.

Dengan anggaran tersebut, nilai satu set gorden untuk satu rumah sekitar Rp 80 juta di luar pajak, atau Rp 90 juta jika dihitung dengan pajak.

Indra menjelaskan, setiap rumah akan mendapat 11 item gorden yang akan dipasang di jendela ruang tamu, pintu jendela ruang keluarga, jendela ruang kerja, ruang tidur utama, jendela dapur, dan jendela void tangga di lantai satu.

Kemudian, di lantai dua, gorden akan dipasang di jendela tiga ruang tidur anak, jendela void ruang keluarga, dan jendela ruang tidur asisten rumah tangga.

"Rp 48 miliar itu bukan Rp 48 miliar itu adalah gorden dalam 1-2 rumah, tapi 505 rumah dengan 11 item di setiap rumah," kata Indra dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/3/2022).

Indra mengeklaim, aspek perencanaan seperti desain, bahan, spek teknis, hingga harga perkiraan dalam proyek ini disusun oleh konsultan perencana dan telah sesuai prosedur.

Pemenang tender ditetapkan

Awal Mei 2022, publik mengetahui pemenang tender proyek pengadaan gorden di rumah dinas anggota DPR RI.

PT Bertiga Mitra Solusi ditetapkan sebagai pemenang. Dalam proses lelang, perusahaan itu menjadi penawar dengan harga tertinggi senilai Rp 43,5 miliar.

Sekjen DPR RI Indra Iskandar menjelaskan, lelang proyek gorden dan blind DPR dimulai pada 8 Maret 2022 dengan nilai HPS Rp 45,76 miliar. Saat itu, ada 49 perusahaan yang mendaftar ikut lelang.

"Pada tahapan pembukaan penawaran tanggal 21 Maret 2022, dari 49 perusahaan yang mengikuti tender ini, hanya ada 3 perusahaan yang memasukan penawaran," kata Indra dalam siaran pers, Senin (9/5/2022).

Tiga perusahaan yang ikut lelang itu adalah PT Sultan Sukses Mandiri dengan harga penawaran Rp 37,79 miliar atau di bawah HPS 10,33 persen. Kemudian, PT Panderman Jaya dengan harga penawaran Rp 42,14 miliar atau di bawah HPS 7,91 persen.

Terakhir, PT Bertiga Mitra Solusi dengan harga penawaran Rp 43,57 miliar atau di bawah HPS 4,78 persen.

Pada tahapan evaluasi administrasi, hanya ada 2 surat penawaran yang memenuhi syarat sesuai dokumen lelang, yakni PT Sultan Sukses dan PT Bertiga Mitra Solusi. Sementara, PT Panderman Jaya dinyatakan tak lolos.

Selanjutnya, dilakukan penelitian teknis terhadap faktor-faktor yang disyaratkan dalam dokumen lelang untuk menentukan apakah penawaran tersebut lolos teknis atau tidak.

"Apabila hasil penilaian ternyata memenuhi syarat, maka penawaran tersebut dinyatakan lulus teknis dan berhak untuk disertakan dalam evaluasi biaya," jelas Indra.

Setelah dilakukan klarifikasi administrasi, teknis, dan harga, diperoleh hasil bahwa PT Sultan Sukses Mandiri dinyatakan tak memenuhi kualifikasi karena tidak melampirkan pengalaman 50 persen nilai dari HPS dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Sementara, PT Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lolos.

Akhirnya, pada 5 April 2022, panitia lelang menetapkan dan mengumumkan pemenang lelang yakni PT Bertiga Mitra Solusi.

BURT minta BPK mengaudit

Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR sempat menyatakan akan meminta inspektorat utama dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit proyek pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR RI.

Hasil audit itu bakal menjadi acuan bagi BURT untuk menentukan apakah proyek tersebut dilanjutkan atau tidak.

"Saya akan minta inspektorat utama dan BPK untuk audit segera terkait harga dan pengadaannya, baru BURT akan memutuskan lanjut atau tidak," kata Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Achmad Dimyati Natakusumah dalam keterangan tertulis, Senin (9/5/2022).

Dimyati menuturkan, BPK juga akan memeriksa berapa peserta lelang pengadaan gorden. Termasuk, lanjut dia, terkait adakah peserta yang tidak memenuhi syarat sehingga tidak menjadi pemenang tender.

Politisi PKS itu berpandangan, besaran anggaran untuk pengadaan gorden anggota DPR memang perlu diperiksa dan dipelajari.

Tuai kritik

Dalam perjalanannya, proyek pengadaan gorden senilai Rp 43,5 miliar ini menuai banyak kritik. Kecaman datang tidak hanya dari masyarakat sipil, tetapi juga fraksi-fraksi di DPR.

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) misalnya, menyatakan bahwa gorden yang ada saat ini masih bisa berfungsi. Hal yang sama juga sempat disampaikan Fraksi Demokrat dan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah bahkan mendesak agar proyek tersebut dibatalkan. Menurut dia, di tengah pemulihan ekonomi yang belum selesai akibat pandemi Covid-19, amat tak etis jika DPR malah menghamburkan uang untuk keperluan yang tak penting.

"Seakan-akan dalam tanda kutip ini melukai hati masyarakat kita di tengah pandemi. Hemat saya selaku Ketua Badan Anggaran DPR RI alangkah baiknya jika kemudian dengan tegas mengatakan ke publik bahwa Rp 43,5 miliar itu untuk gorden rumah jabatan anggota DPR dibatalkan saja," kata Said, Jumat (13/5/2022), dilansir dari Kompas TV.

Politikus PDIP itu menilai, penggantian gorden rumah dinas tersebut tak ada manfaatnya.

"Saya sebagai Ketua Banggar besarannya pasti tahu dan saya ikut bertanggung jawab, dan kemudian proses satuan tiganya di Kesekjenan dengan BURT," ujarnya.

Kritik juga datang dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi). Formappi menilai, lelang proyek pengadaan gorden itu janggal dan hanya sebatas formalitas.

Sebab, yang ditetapkan sebagai pemenang lelang justru perusahaan yang menawarkan harga tertinggi. Dalam suatu proses lelang, umumnya perusahaan yang menawarkan harga terdendah akan dipilih.

"Sangat mungkin tender pengadaan gorden hanya formalitas. Pemenang tender sesungguhnya sudah ditentukan sebelum tender terlaksana," kata peneliti Formappi Djadijono, Kamis (12/5/2022).

"Dengan kata lain, peluang terjadinya kongkalikong untuk mencari keuntungan dari anggaran pengadaan gorden bisa saja dijelaskan melalui sejumlah kejanggalan sepanjang tahapan tender yang digawangi Kesekjenan DPR," tuturnya.

Keraguan semakin menguat karena muncul temuan mengenai profil PT Bertiga Mitra Solusi yang tidak tepat dengan jenis proyek yang dilelang.

Menurut Formappi, PT Bertiga Mitra Solusi merupakan perusahaan yang memiliki kualifikasi di bidang teknologi informasi dan kontraktor.

"Kejanggalan-kejanggalan ini tentu semakin menguatkan kecurigaan atas kualitas pelaksanaan tender," ujar Djadijono.

Dibatalkan

Akhirnya, Selasa (17/5/2022), proyek pengadaan gorden dan blind rumah dinas anggota DPR resmi tak dilanjutkan. Ini menjadi keputusan bersama antara Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR dan Sekretariat Jenderal DPR.

Kesimpulan tersebut didapat setelah BURT dan Kesetjenan DPR menggelar rapat dan diskusi panjang terkait pengadaan gorden.

"Kami baru saja selesai rapat membahas gorden, dan kesimpulannya, BURT memutuskan Sekretariat Jenderal untuk tidak melanjutkan pelaksanaan pengadaan gorden, vitrase, dan blind rumah jabatan RJA DPR RI Kalibata," kata Ketua BURT Agung Budi Santoso dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/5/2022).

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua BURT Johan Budi mengatakan bahwa seluruh fraksi di DPR juga sepakat merekomendasikan tidak melanjutkan proyek pengadaan gorden.

"Pimpinan dan anggota BURT, semua fraksi saya kira ya tidak ada fraksi yang ini itu menolak (keputusan). Semua fraksi, tidak melanjutkan pengadaan gorden untuk rumah dinas anggota DPR," tuturnya.

Keputusan DPR ini diapresiasi oleh sejumlah pihak, salah satunya Formappi. Peneliti Formappi Lucius Karus menilai, ini menujukkan bahwa ternyata DPR masih mendengar suara rakyat.

Namun demikian, Lucius berharap, keputusan penghentian proyek ini bukan semata-mata untuk menyenangkan publik sesaat.

Keputusan itu seharusnya muncul dari komitmen BURT untuk memastikan DPR menjadi lembaga terdepan yang mampu menjaga semangat efisiensi anggaran di tengah situasi krisis yang pasca-pandemi.

"Maka mestinya selain menghentikan proyek gorden, proyek-proyek lain yang memboroskan anggaran juga ikut dihentikan oleh BURT," kata Lucius kepada Kompas.com, Rabu (18/5/2022) (18/5/2022).

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/18/14262431/perjalanan-polemik-proyek-gorden-rumah-dinas-dpr-rp-435-miliar-hingga

Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke