JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengumumkan pelonggaran penggunaan masker di area terbuka. Namun, penularan hepatitis akut menjadi perhatian masyarakat karena diduga dapat menular melalui udara.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril mengatakan, meski penggunaan masker dilonggarkan, masyarakat diharapkan memiliki kesadaran tinggi untuk menerapkan protokol kesehatan.
"Walaupun sudah diumumkan oleh Presiden Jokowi dengan pelonggaran (masker) itu maka tetap ada kewajiban-kewajiban yang harus kita pahami dan kita waspadai apalagi dengan ada Hepatitis ini yang semuanya belum diketahui," kata Syahril dalam konferensi pers di Gedung Adhiyatma Kemenkes RI, Jakarta Pusat, Rabu (18/5/2022).
Baca juga: Aturan Baru Penggunaan Masker di Indonesia dan Perbandingan dengan Negara Lain
Syahril menyarankan agar masyarakat tetap menggunakan masker jika berada di luar rumah dan kerumunan agar terhindar dari penularan penyakit lain.
"Sehingga dengan pelonggaran ini bukan berarti kita membiarkan tertular penyakit lain," ujarnya.
Lebih lanjut, Syahril menambahkan, hingga saat ini, pihaknya menunggu informasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terkait virus yang menyebabkan hepatitis akut.
"Kita dalam berproses saat ini belum ditemukan patogen-patogen yang spesifik, dan di luar negeri pun belum bisa menyebutkan patogen ini menjadi penyebab Hepatitis akut, jadi kita tunggu WHO akan umumkan konfirmasinya," ucap dia.
Baca juga: Bima Arya Ingatkan Masyarakat Pakai Masker di Luar Ruangan ketika Ramai
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan pelonggaran aturan memakai masker untuk masyarakat di Tanah Air.
Menurut Presiden, pelonggaran ini sebagai tindak lanjut atas kondisi penanganan pandemi Covid-19 yang semakin membaik.
"Dengan memperhatikan kondisi saat ini, di mana penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia semain terkendali, maka perlu saya menyampaikan beberapa hal," ujar Jokowi dalam keterangan video pada Selasa (17/5/2022) sore.
"Pertama, pemerintah memutuskan melonggarkan kebijakan memakai masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di tempat atau area terbuka yang tidak ada orang, maka diperbolehkan tidak memakai masker," jelasnya.
Baca juga: Masih Waswas, Sejumlah Warga Tetap Gunakan Masker Saat Beraktivitas di Luar Ruangan
Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan di alat transportasi, Jokowi menegaskan bahwa masyarakat tetap harus memakai masker.
Selain itu, Kepala Negara menekankan, pemakaian maker tetap disarankan kepada masyarakat lanjut usia (lansia), penderita komorbid (penyakit bawaan), serta kepada mereka yang mengalami gejala batuk dan pilek.
"Demikian juga masyarakat yang mengalami gejala batuk pilek dan lain-lain, tetap gunakan masker saat beraktivitas," tambah Presiden.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.