JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman menilai, saat ini Indonesia masih dalam situasi darurat pandemi Covid-19 meski kasus virus corona telah menurun drastis.
Dia memprediksi, status kedaruratan pandemi baru bisa dicabut paling cepat akhir tahun ini.
"Situasi krisis pandemi ini menurut saya bisa dicabut paling cepat akhir tahun 2022 atau awal tahun 2023," kata Dicky kepada Kompas.com, Selasa (17/5/2022).
Menurut Dicky, ada banyak hal yang harus dipertimbangkan sebelum mencabut status kedaruratan pandemi.
Paling tidak, situasi Covid-19 di sepertiga negara di dunia harus sudah dalam kondisi terkendali atau menuju endemi. Dalam situasi tersebut, angka reproduksi virus corona harus di bawah 1.
Baca juga: Lepas Masker di Tempat Terbuka, Penghapusan Syarat PCR, dan Langkah Menuju Endemi Covid-19
Catatan lainnya, cakupan vaksinasi global 2 dosis setidaknya harus mencapai 70 persen pada Oktober 2022. Ini penting untuk memastikan sebagian besar masyarakat dunia sudah mendapat perlindungan.
"Hal lain yang harus dipastikan adalah tidak adanya varian baru atau sub varian baru yang mematikan atau bisa memperburuk, bisa menurunkan efikasi dari vaksinasi," ujar Dicky.
Dicky memahami bahwa situasi Covid-19 di sejumlah daerah di Indonesia sudah menunjukkan perbaikan, ditandai dengan angka reproduksi virus di bawah 1 dan tes positivity rate yang tak sampai 5 persen.
Baca juga: Kriteria Warga yang Boleh Lepas dan Masih Wajib Pakai Masker
Namun, kata dia, status kedaruratan pandemi merupakan persoalan nasional, bukan daerah.
Oleh karenanya, perlu dipertimbangkan banyak faktor untuk dapat mengubah status pandemi menjadi endemi secara nasional.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.