Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/05/2022, 09:11 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog Hermawan Saputra menilai kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membolehkan masyarakat melepas masker di area terbuka dengan syarat dan kondisi tertentu untuk saat ini belum tepat.

Hermawan mengatakan, saat ini pemerintah membutuhkan waktu untuk melakukan evaluasi terhadap pelonggaran aktivitas masyarakat pada masa Idul Fitri lalu dan dampaknya terhadap kasus Covid-19 di dalam negeri.

"Karena kita juga masih harus mengevaluasi bagaimana dampak terhadap kasus (Covid-19) atas mudik dan juga keramaian dan kerumunan yang terjadi pada waktu-waktu sebelumnya," kata Hermawan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (18/5/2022).

"Kita merasa perlu ada timing yang lebih tepat ya untuk pelonggaran ini, kalau sekarang masih terlalu cepat rasanya," ucap Hermawan.

Baca juga: Presiden Jokowi: Boleh Tak Pakai Masker Saat Aktivitas di Luar Ruangan

Menurut Hermawan, pelonggaran kegiatan masyarakat juga saat ini sudah terjadi dengan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 1 di hampir seluruh wilayah Indonesia.

Selain itu, kata Hermawan, masyarakat dan pemerintah harus menyadari situasi pandemi masih terjadi di dunia. Sebab, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sampai saat ini belum mencabut status pandemi.

Di sisi lain, lanjut Hermawan, masyarakat Indonesia juga menghadapi transisi epidemiologi, yakni bukan hanya kasus Covid-19, tetapi juga penyakit lain seperti Tubercolosis (TBC) dan hepatitis akut yang belum diketahui penyebabnya.

"Oleh karena itu, maka perlu tetap ada kewaspadaan melalui penggunaan masker," ujar Hermawan.

Keputusan pelonggaran penggunaan masker disampaikan Jokowi melalui pernyataan resmi dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022).

Baca juga: Jokowi: Masyarakat Boleh Lepas Masker saat Aktivitas Outdoor yang Tak Padat

Kebijakan ini diambil dengan memperhatikan kondisi saat ini di mana penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali. Pemerintah pun memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker.

“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker,” ujar Jokowi, dikutip dari Setkab.go.id, Selasa (17/05/2022).

Kendati demikian, Presiden meminta masyarakat kategori rentan maupun yang bergejala batuk dan pilek untuk tetap mengenakan masker saat beraktivitas.

“Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas. Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” ujarnya.

Baca juga: Jokowi: Kegiatan di Ruang Tertutup dan Transportasi Publik Tetap Harus Pakai Masker

Selain pelonggaran pemakaian masker, pemerintah juga melonggarkan persyaratan perjalanan domestik dan luar negeri bagi masyarakat yang sudah divaksinasi Covid-19 dosis lengkap.

“Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen,” kata Jokowi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Nasional
Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Nasional
Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Nasional
Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Nasional
Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari 'Dapil Neraka' Jakarta II

Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari "Dapil Neraka" Jakarta II

Nasional
Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Nasional
Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

Nasional
Mendagri Minta Harga Tiket Transportasi Lebaran Tak Dinaikkan

Mendagri Minta Harga Tiket Transportasi Lebaran Tak Dinaikkan

Nasional
Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Nasional
Tanggal 21 Maret 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Maret 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
AHY Siap Sediakan Lahan untuk 14 PSN Baru, Statusnya Harus 'Clean and Clear'

AHY Siap Sediakan Lahan untuk 14 PSN Baru, Statusnya Harus "Clean and Clear"

Nasional
Prabowo-Gibran Menang di Papua Barat Daya, Provinsi Terbaru Hasil Pemekaran

Prabowo-Gibran Menang di Papua Barat Daya, Provinsi Terbaru Hasil Pemekaran

Nasional
Baleg dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa Ke Paripurna, Hanya Fraksi PKS Menolak

Baleg dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa Ke Paripurna, Hanya Fraksi PKS Menolak

Nasional
Setujui RUU DKJ Dibawa Ke Paripurna untuk Disahkan, Demokrat Disebut 'Berkelanjutan' oleh Politikus Gerindra

Setujui RUU DKJ Dibawa Ke Paripurna untuk Disahkan, Demokrat Disebut "Berkelanjutan" oleh Politikus Gerindra

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com