Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Epidemiolog soal Aturan Lepas Masker: "Timing" Belum Tepat

Kompas.com - 18/05/2022, 09:11 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog Hermawan Saputra menilai kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membolehkan masyarakat melepas masker di area terbuka dengan syarat dan kondisi tertentu untuk saat ini belum tepat.

Hermawan mengatakan, saat ini pemerintah membutuhkan waktu untuk melakukan evaluasi terhadap pelonggaran aktivitas masyarakat pada masa Idul Fitri lalu dan dampaknya terhadap kasus Covid-19 di dalam negeri.

"Karena kita juga masih harus mengevaluasi bagaimana dampak terhadap kasus (Covid-19) atas mudik dan juga keramaian dan kerumunan yang terjadi pada waktu-waktu sebelumnya," kata Hermawan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (18/5/2022).

"Kita merasa perlu ada timing yang lebih tepat ya untuk pelonggaran ini, kalau sekarang masih terlalu cepat rasanya," ucap Hermawan.

Baca juga: Presiden Jokowi: Boleh Tak Pakai Masker Saat Aktivitas di Luar Ruangan

Menurut Hermawan, pelonggaran kegiatan masyarakat juga saat ini sudah terjadi dengan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 1 di hampir seluruh wilayah Indonesia.

Selain itu, kata Hermawan, masyarakat dan pemerintah harus menyadari situasi pandemi masih terjadi di dunia. Sebab, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sampai saat ini belum mencabut status pandemi.

Di sisi lain, lanjut Hermawan, masyarakat Indonesia juga menghadapi transisi epidemiologi, yakni bukan hanya kasus Covid-19, tetapi juga penyakit lain seperti Tubercolosis (TBC) dan hepatitis akut yang belum diketahui penyebabnya.

"Oleh karena itu, maka perlu tetap ada kewaspadaan melalui penggunaan masker," ujar Hermawan.

Keputusan pelonggaran penggunaan masker disampaikan Jokowi melalui pernyataan resmi dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022).

Baca juga: Jokowi: Masyarakat Boleh Lepas Masker saat Aktivitas Outdoor yang Tak Padat

Kebijakan ini diambil dengan memperhatikan kondisi saat ini di mana penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali. Pemerintah pun memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker.

“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker,” ujar Jokowi, dikutip dari Setkab.go.id, Selasa (17/05/2022).

Kendati demikian, Presiden meminta masyarakat kategori rentan maupun yang bergejala batuk dan pilek untuk tetap mengenakan masker saat beraktivitas.

“Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas. Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” ujarnya.

Baca juga: Jokowi: Kegiatan di Ruang Tertutup dan Transportasi Publik Tetap Harus Pakai Masker

Selain pelonggaran pemakaian masker, pemerintah juga melonggarkan persyaratan perjalanan domestik dan luar negeri bagi masyarakat yang sudah divaksinasi Covid-19 dosis lengkap.

“Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen,” kata Jokowi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com