Salin Artikel

Epidemiolog Nilai Status Kedaruratan Pandemi Covid-19 Dicabut Paling Cepat Akhir 2022

JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman menilai, saat ini Indonesia masih dalam situasi darurat pandemi Covid-19 meski kasus virus corona telah menurun drastis.

Dia memprediksi, status kedaruratan pandemi baru bisa dicabut paling cepat akhir tahun ini.

"Situasi krisis pandemi ini menurut saya bisa dicabut paling cepat akhir tahun 2022 atau awal tahun 2023," kata Dicky kepada Kompas.com, Selasa (17/5/2022).

Menurut Dicky, ada banyak hal yang harus dipertimbangkan sebelum mencabut status kedaruratan pandemi.

Paling tidak, situasi Covid-19 di sepertiga negara di dunia harus sudah dalam kondisi terkendali atau menuju endemi. Dalam situasi tersebut, angka reproduksi virus corona harus di bawah 1.

Catatan lainnya, cakupan vaksinasi global 2 dosis setidaknya harus mencapai 70 persen pada Oktober 2022. Ini penting untuk memastikan sebagian besar masyarakat dunia sudah mendapat perlindungan.

"Hal lain yang harus dipastikan adalah tidak adanya varian baru atau sub varian baru yang mematikan atau bisa memperburuk, bisa menurunkan efikasi dari vaksinasi," ujar Dicky.

Dicky memahami bahwa situasi Covid-19 di sejumlah daerah di Indonesia sudah menunjukkan perbaikan, ditandai dengan angka reproduksi virus di bawah 1 dan tes positivity rate yang tak sampai 5 persen.

Namun, kata dia, status kedaruratan pandemi merupakan persoalan nasional, bukan daerah.

Oleh karenanya, perlu dipertimbangkan banyak faktor untuk dapat mengubah status pandemi menjadi endemi secara nasional.

"Bicara Indonesia kan nasional, tentu ya belum lah untuk nasional. Beberapa daerah bisa, tapi kita masih ingat bahwa ini situasi masih pandemi, situasinya dinamis dipengaruhi oleh situasi global," kata Dicky.

Sebagaimana diketahui, situasi Covid-19 di Indonesia menujukkan perbaikan beberapa waktu belakangan. Meski penularan masih terjadi, kasus harian Covid-19 sudah menurun.

Terbaru, pemerintah mengeluarkan kebijakan baru berupa pelonggaran masker. Warga yang berada di area terbuka dan tidak padat orang diperbolehkan melepas masker.

Beberapa waktu lalu Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito bahkan mengatakan, Indonesia tak lagi berada dalam kondisi kedaruratan pandemi Covid-19. Malahan, pandemi di tanah air mulai bertransisi menuju endemi.

"Bisa dikatakan bahwa saat ini Indonesia sudah tidak lagi berada dalam kondisi kedaruruatan dalam merespons pandemi Covid-19 dan mulai bertansisi menuju fase endemi," kata Wiku dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (10/5/2022).

Wiku mengatakan, kondisi tersebut tercermin dari mulai menurunnya dampak Covid-19 terhadap perilaku sosial dan ekonomi masyarakat.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/18/09205041/epidemiolog-nilai-status-kedaruratan-pandemi-covid-19-dicabut-paling-cepat

Terkini Lainnya

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke