Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Imigrasi soal Ditolaknya Ustaz Abdul Somad di Singapura

Kompas.com - 17/05/2022, 18:10 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyatakan tidak ada masalah paspor dari Ustaz Abdul Somad (UAS) atau Abdul Somad Batubara (ASB).

Hal itu, disampaikan oleh Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Noer Saleh menanggapi kabar dideportasinya Abdul Somad dari Singapura.

Adapun Abdul Somad ditolak masuk ke Singapura bersama enam orang lainnya berisinial SN, Hn, FA, AMA, SQA, SAM.

“Tidak ada masalah dalam paspor mereka bertujuh, dari Imigrasi Indonesia sudah sesuai ketentuan," ujar Achmad, melalui keterangan tertulis, Selasa (17/5/2022).

"Alasan kenapa otoritas imigrasi Singapura menolak mereka itu sepenuhnya kewenangan dari Singapura, yang tidak bisa kita intervensi.” ucapnya.

Baca juga: Dubes RI Sebut UAS Tak Ajukan Permohonan Bantuan ke KBRI untuk Masuk Singapura

Ahmad menjelaskan, petugas dari Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan International Batam Center telah memeriksa kedatangan tujuh orang WNI yang ditolak masuk Singapura oleh otoritas Imigrasi Singapura pada Senin, 16 Mei 2022.

Adapun Abdul Somad beserta keluarganya itu tiba pukul 18.10 WIB dari Pelabuhan Tanah Merah Singapura menggunakan Kapal Majestic Pride.

Sebelumnya pemuka agama tersebut beserta keluarganya diketahui berangkat dengan menggunakan kapal MV Brilliance of Majestic pada pukul 12.50 WIB menuju Singapura dari TPI Batam Center.

Setiba di Singapura, ICA (Otoritas Imigrasi dan Pemeriksaan Singapura) menolak masuk (denied entry) tujuh orang tersebut dengan alasan tidak memenuhi syarat untuk berkunjung ke Singapura.

Tujuh orang tersebut langsung kembali ke Indonesia pada kesempatan pertama dan tiba kembali di TPI Batam Center pada pukul 18.10.

Baca juga: UAS Ditolak Masuk Singapura, Yusril Ihza Mahendra Angkat Bicara

"Dari sisi Imigrasi Indonesia, tidak ditemukan permasalahan dalam dokumen keimigrasian ketujuh orang WNI tersebut," papar Achmad.

"Penolakan masuk kepada Warga Negara Asing oleh otoritas imigrasi suatu negara merupakan hal yang lazim dilakukan dalam menjaga kedaulatan negara tersebut," tuturnya.

Kronologi UAS tak diizinkan masuk ke Singapura diunggah oleh pendakwah Hilmi Firdausi melalui akun Twitternya @Hilmi28.

Kompas.com telah diizinkan untuk mengutip unggahannya tersebut.

Pada tangkapan layar percakapan yang diunggah tersebut, UAS menyatakan telah memenuhi persyaratan perjalanan ke Singapura sejak beberapa hari sebelum keberangkatan.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Projo Sebut Jokowi Sedang Kalkulasi untuk Gabung Parpol

Projo Sebut Jokowi Sedang Kalkulasi untuk Gabung Parpol

Nasional
Ingatkan Kasus Covid-19 Masih Ada, Kemenkes Imbau Tetap Lakukan Vaksinasi

Ingatkan Kasus Covid-19 Masih Ada, Kemenkes Imbau Tetap Lakukan Vaksinasi

Nasional
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Ketuanya Menko Polhukam

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Ketuanya Menko Polhukam

Nasional
PPP Kecewa MK Tolak Gugatannya Terkait Pileg 2024

PPP Kecewa MK Tolak Gugatannya Terkait Pileg 2024

Nasional
Disiapkan PKB Maju Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Masih Diproses ...

Disiapkan PKB Maju Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Masih Diproses ...

Nasional
Djoko Susilo Ajukan PK Kedua, Pengacara: Ada Novum yang Bisa Membebaskan

Djoko Susilo Ajukan PK Kedua, Pengacara: Ada Novum yang Bisa Membebaskan

Nasional
Rakernas Pertama Tanpa Jokowi, PDI-P: Tidak Ada Refleksi Khusus

Rakernas Pertama Tanpa Jokowi, PDI-P: Tidak Ada Refleksi Khusus

Nasional
Ida Fauziyah Sebut Anies Baswedan Masuk Radar PKB untuk Pilkada DKI 2024

Ida Fauziyah Sebut Anies Baswedan Masuk Radar PKB untuk Pilkada DKI 2024

Nasional
Soal Undangan Jokowi ke Rakernas PDI-P, Puan: Belum Terundang

Soal Undangan Jokowi ke Rakernas PDI-P, Puan: Belum Terundang

Nasional
Kata Kemenkes soal Gejala Covid-19 Varian KP.1 dan KP.2 yang Merebak di Singapura

Kata Kemenkes soal Gejala Covid-19 Varian KP.1 dan KP.2 yang Merebak di Singapura

Nasional
Dewas Sebut KPK Periode Sekarang Paling Tak Enak, Alex: Dari Dulu di Sini Enggak Enak

Dewas Sebut KPK Periode Sekarang Paling Tak Enak, Alex: Dari Dulu di Sini Enggak Enak

Nasional
MK Sebut 106 Sengketa Pileg 2024 Masuk ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

MK Sebut 106 Sengketa Pileg 2024 Masuk ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

Nasional
Ingatkan Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi, Jokowi: Ada Apa 'Dikit' Viralkan

Ingatkan Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi, Jokowi: Ada Apa "Dikit" Viralkan

Nasional
Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas Pj Kepala Daerah

Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas Pj Kepala Daerah

Nasional
Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema 'Student Loan' Imbas UKT Mahal

Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema "Student Loan" Imbas UKT Mahal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com