Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Kronologi Versi Kerabat soal UAS dan Rombongan Tak Diizinkan Masuk ke Singapura

Kompas.com - 17/05/2022, 12:03 WIB
Mutia Fauzia,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ustaz Abdul Somad (UAS) mengungkapkan kronologi dirinya tak diizinkan masuk ke Singapura tanpa alasan yang jelas.

Kronologi tersebut diunggah oleh pendakwah Hilmi Firdausi melalui akun Twitter resminya, @Hilmi28.

Kompas.com pun telah diizinkan untuk mengutip keterangan UAS tersebut.

Pada penjelasannya, UAS menyatakan telah memenuhi persyaratan perjalanan ke Singapura sejak beberapa hari sebelum keberangkatan.

Baca juga: Dubes RI di Singapura: UAS Tidak Dideportasi, tapi Tak Diizinkan Masuk karena Tak Penuhi Kriteria

Selain itu, ia juga mengaku telah mendapatkan arrival card dari Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) Singapura.

"Beberapa hari sebelum keberangkatan, semua persyaratan sudah dipenuhi. ICA sudah keluarkan arrival card. Semua rute perjalanan jelas," ucap UAS, dikutip dari tangkapan layar yang diunggah Hilmi Firdausi, Selasa (17/5/2022).

Berdasarkan tangkapan layar percakapan antara Hilmi dan UAS, diketahui UAS dan rombongan yang seluruhnya berjumlah tujuh orang tiba di Pelabuhan Tanah Merah Singapura pada Senin (16/5/2022) pukul 13.30.

Ketujuh orang tersebut terdiri atas UAS, istri, dan putranya yang masih berusia tiga bulan.

Selain itu, ada seorang kawan UAS dan istrinya, serta kedua anaknya yang berusia masing-masing 21 tahun dan empat tahun.

Baca juga: Pengertian Deportasi dan Penyebabnya

Setelah berlabuh dan melalui keimigrasian, UAS ditarik dari tempat orang berlalu-lalang.

Pihaknya bahkan tidak diizinkan untuk memberi tas berisi peralatan bayi ke istri yang saat itu berjarak lima meter darinya.

Di sisi lain, istri UAS dan rombongan lain yang sudah hampir keluar dari pelabuhan ditarik untuk kembali masuk ke ruang keimigrasian.

"Kemudian UAS dimasukkan ke ruang 1x2 meter. Atap jeruji. Selama satu jam. Istri UAS dan rombongan di ruang lain," tulis keterangan tersebut.

Hingga akhirnya, UAS dan rombongan dipulangkan kembali ke Batam dengan feri terakhir pada pukul 17.30.

Ia pun mengaku tidak mendapatkan informasi apa pun mengenai alasan dirinya ditolak masuk ke Singapura.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com