Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana "Work from Anywhere" bagi PNS, Apa Itu?

Kompas.com - 13/05/2022, 14:21 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melontarkan wacana menerapkan metode kerja work from anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja kepada aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan PNS bekerja tanpa batas ruang dan fleksibel menggunakan teknologi informasi dan komunikasi yang ada.

Dengan bekerja dari mana saja, diharapkan PNS dapat bekerja lebih fleksibel dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

Gagasan itu saat ini sedang dikaji oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Menurut Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama, pengkajian kemungkinan PNS bekerja secara WFA didasarkan atas model bekerja work from home (WFH) dan work from office (WFO) selama masa pandemi Covid-19.

Baca juga: Pertimbangkan ASN Bisa WFA, BKN: Agar Kepuasan Kerja Meningkat

"(Pengkajian WFA bagi ASN) berdasarkan praktik WFO-WFH pada saat pandemi untuk ASN yang terbukti berjalan dengan baik dan berhasil," ujar Satya kepada Kompas.com, Kamis (12/5/2022).

Penerapan WFA bagi PNS dilakukan dengan tujuan meningkatkan kinerja dan kepuasan kerja. Di sisi lain, WFA dinilai bisa meningkatkan efektivitas serta efisiensi birokrasi di pemerintahan.

"Jadi wacananya ASN bisa work from anywhere, yang penting kinerja dan target tercapai," ucap Satya.

Tidak semua PNS

Sistem kerja WFA kemungkinan tidak berlaku bagi PNS yang tugas dan fungsinya menuntut kehadiran di kantor, atau bagi ASN yang kerjanya bersinggungan langsung dengan pelayanan publik.

Baca juga: Dikaji, Work From Anywhere untuk ASN

Contohnya tenaga medis, pemadam kebakaran, Satpol PP, awak kapal patroli Bakamla dan pengawas perikanan KKP, Traffic Warden atau petugas Dinas Perhubungan, Polisi Hutan, serta petugas pemasyarakatan Kemenkumham.

"Jadi tidak semua bisa WFA. yang tugas dan fungsinya menuntut kehadiran di kantor, tetap WFO (work from office)," ucap Satya.

Absensi dipantau

Mengenai sistem pemantauan hingga penilaian kinerja PNS, hal tersebut mengacu pada Peraturan Menteri (Permen) PAN-RB Nomor 8 Tahun 2022 tentang Sistem Manajemen Kinerja PNS.

Di sisi lain, saat ini setiap instansi pemerintah dan kementerian/lembaga juga memiliki aplikasi Location Based Presence untuk memantau kehadiran para PNS saat bekerja.

Baca juga: WFA bagi ASN Tengah Dipersiapkan, untuk Instansi Mana Saja?

Satya menyampaikan, saat ini wacana work from anywhere bagi para ASN sedang dibahas tak hanya oleh BKN, tetapi juga oleh kementerian/lembaga terkait.

"Jadi dengan WFA, ASN dapat bekerja secara fleksibel dari mana saja dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi," ujar dia.

Hitungan gaji

Wacana penerapan metode kerja WFA juga akan berkaitan erat dengan gaji yang diterima setiap bulan oleh para PNS. Menurut Satya, sampai saat ini hal itu juga masih digodok supaya tidak memicu gejolak jika metode WFA mulai diberlakukan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com