Menurut Satya, perjalanan dinas di luar WFA akan tetap dibiayai oleh negara. Sementara tunjangan kinerja akan dibayarkan sesuai dengan kinerja dan kehadiran.
Baca juga: WFA bagi ASN demi Tingkatkan Efektivitas dan Efisiensi Birokrasi
"Tunjangan lain-lain tetap diberikan. Memang perlu dikaji, jangan sampai THP (take home pay/THP) berkurang, atau hak-hak yang seharusnya diterima jadi tidak gara-gara WFA. Oleh karena itu, perlu dikaji lebih lanjut," ujar Satya.
Salah satu tujuan wacana menerapkan metode bekerja WFA bagi PNS adalah sebagai upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi pemerintahan.
Di sisi lain, WFA dinilai bisa meningkatkan kinerja dan kepuasan kerja bagi para PNS itu sendiri. Para PNS diberi keleluasaan mengatur ritme kerja, dan juga tidak dibebani oleh kewajiban datang ke kantor yang mesti mengorbankan waktu untuk perjalanan dan ongkos transportasi.
"Jadi wacananya ASN bisa work from anywhere, yang penting kinerja dan target tercapai," ujar Satya.
(Penulis : Mutia Fauzia | Editor : Icha Rastika, Krisiandi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.