Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Profesor Kehormatan untuk Megawati dan Keyakinannya Dua Korea Bersatu

Kompas.com - 12/05/2022, 06:56 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden kelima Republik Indonesia sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri memperoleh gelar profesor kehormatan dari Seoul Institute of the Arts (SIA), Korea Selatan, Rabu (11/5/2022).

Presiden Nam Sik Lee menyatakan, Megawati mendapat gelar profesor kehormatan karena karya-karyanya di bidang politik dan sosial.

"Yang mulia Ibu Megawati Soekarnoputri dianugerahkan penghargaan Ketua Guru Besar Kehormatan atas pengakuan karya karya luar biasa di bidang politik dan sosial pada disiplin ilmu kebijakan seni dan ekonomi kreatif," kata Sik Lee, dikutip dari tayangan YouTube PDI Perjuangan.

"Dan juga dalam menjamin pendidikan yang lebih baik melalui riset dan inovasi, tidak hanya untuk warga negara Indonesia, tetapi warga dunia termasuk Korea Selatan," kata dia.

Baca juga: Bertambah, Megawati Kini Punya 2 Gelar Profesor Kehormatan dan 9 Doktor Honoris Causa

Megawati mengaku terharu menerima gelar tersebut karena ia merupakan orang Asia pertama yang meraihnya.

"Ketika saya membaca surat dari terhormat Bapak Nam Sik Lee, Phd, saya sungguh terharu, terutama bahwa saya bukan hanya orang Indonesia yang pertama yang menerima kehormatan ini, namun juga sebagai orang Asia pertama," ucap Megawati.

Ia mengatakan, penghargaan tersebut bukan hanya berarti baginya melainkan juga sangat berarti bagi keluarga besar Presiden pertama RI Soekarno yang merupakan ayah Megawati.

Menurut Megawati, gelar profesor kehormatan itu menjadi tanggung jawab yang begitu besar bagi dirinya karena ia dinilai berkomitmen tinggi pada perdamaian dunia.

Kunci Korea bersatu

Saat menyampaikan pidato setelah menerima penghargaan, Megawati berbicara soal keyakinannya bahwa Korea Selatan dan Korea Utara akan bersatu pada suatu saat nanti.

"Satyameva jayate, artinya suatu saat kebenaran itu akan terbukti, artinya suatu saat Korea akan jadi Korea," kata Megawati.

Baca juga: Mengenang Kemesraan Soekarno dan Pemimpin Korea Utara: Warisan ke Megawati Sang Utusan Perdamaian

Namun, ia mengingatkan, bersatunya Korea baru dapat terwujud jika upaya-upaya damai telah dilakukan, termasuk melalui dialog antarkedua negara.

"Kuncinya persoalan di semenanjung Korea harus diselesaikan melalui jalan dialog, jalan kebudayaan, jalan yang meretas kepercayaan dan penuh dengan nilai-nilai kemanusiaan," ujar dia.

Megawati mengatakan, Korea Selatan dan Korea Utara memiliki kebudayaan yang sama sehingga ia meyakini rakyat Korea adalah satu bangsa dan satu jiwa yang ingin bersatu.

Ikuti K-Pop hingga BTS

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com