Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantu Usut Kasus Dugaan Penambangan Emas Ilegal di Kaltara, KPK Bakal Libatkan PPATK

Kompas.com - 11/05/2022, 20:39 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut kasus penambangan emas ilegal yang melibatkan oknum polisi berpangkat Briptu berinisial HSB.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, lembaganya akan membantu Polda Kalimantan Utara (Kaltara) dalam menelusuri dugaan adanya aliran dana dari para tersangka kepada para pihak yang terlibat dalam kasus penambangan emas ilegal tersebut.

"Nanti pastikan koordinasi dengan PPATK, dari aliran rekening-rekening yang bersangkutan nanti akan ditelusuri ke mana saja aliran dana itu mengalir," papar Alex kepada Kompas.com, Rabu (11/5/2022).

Baca juga: Pukat UGM Sebut Kasus Tambang Emas Ilegal Briptu HSB Merupakan Fenomena Gunung Es

Alex menjelaskan, pelibatan antar lembaga terkait penanganan sebuah kasus kerap dilakukan semua aparat penegak hukum. Bahkan, selama aparat penegak hukum pun juga terbiasa melakukan koordinasi dan supervisi terkait sebuah penanganan perkara.

"Selama ini memang kalau dari aparat Kepolisian atau Kejaksaan sekalipun itu kalau lintas yuridiksi itu seringnya minta bantuan ke KPK," kata Alex.

"Kenapa minta bantuan ke KPK? Saya fikir karena KPK punya unit pelacakan aset di Labuksi (Unit Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi)," ucapnya.

Baca juga: IPW Sebut Kasus Briptu HSB Mirip Labora Sitorus, Diduga Seret Atasan

Selain itu, untuk menelusuri aset terkait tindak pidana, KPK juga memiliki kerja sama yang baik dengan PPATK dan berbagai lembaga yang lain. Termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menelusuri aset-aset berupa tanah.

Tak hanya itu, lanjut Alex, KPK juga memiliki data Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang selalu dilaporkan para penyelenggara negara.

Dengan LHKPN tersebut, ujarnya, komisi antirasuah itu memiliki surat kuasa untuk dapat menelusuri sumber aliran kekayaan pejabat negara yang diduga terkait kasus tersebut.

"Dari LHKPN tersebut kan kita punya surat kuasa untuk bisa membuka rekening dari para pejabat penyelenggara negara yang melakukan LHKPN itu," ucap Alex.

"Kita bisa minta yang bersangkutan untuk membuka rekening. Jadi mungkin itu yang jadi kekuatan sehingga mempertimbangkan untuk meminta bantuan KPK," terang dia.

Baca juga: KPK Siap Telusuri Aset Briptu HSB yang Diduga Punya Tambang Emas Ilegal

Diberitakan sebelumnya, oknum polisi Briptu HSB ditangkap karena diduga terlibat penambangan emas ilegal di Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.

Anggota Polairud Polda Kaltara itu ditangkap di ruang terminal keberangkatan Bandara Juwata, Tarakan, Kaltara pada Rabu (4/5/2022) siang.

Penangkapan tersebut cukup menyita perhatian warga Kaltara karena HSB juga dikenal luas sebagai ketua dari salah satu organisasi etnis pemuda di provinsi termuda di Indonesia ini.

Selain HSB, polisi juga mengamankan MI yang menjadi koordinator tambang emas ilegal. HSB dan MI diduga hendak melarikan diri sebelum ditangkap.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tesenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tesenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com