Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar dan Cek Bansos BPNT secara Online

Kompas.com - 10/05/2022, 02:00 WIB
Monica Ayu Caesar Isabela

Editor

KOMPAS.com - Bantuan Pangan Nontunai atau BPNT adalah salah satu bantuan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat yang menjadi Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.

Penyaluran BPNT dilakukan dalam rangka menanggulangi kemiskinan. Metode penyaluran bantuan nontunai dengan kartu elektronik diharapkan bisa lebih efisien dan tepat sasaran.

Kartu elektronik untuk penyaluran BPNT bisa dibelanjakan di e-warung. Selanjutnya penerima manfaat akan mendapatkan bantuan pangan berupa beras, telur, dan bahan pokok lainnya. Bantuan berupa sembako ini diberikan setiap bulan kepada KPM dengan jumlah Rp 200 ribu.

Cara Daftar Bansos BPNT

Berikut cara daftar bansos BPNT secara online:

  • Mengunduh aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui Google Playstore di perangkat smartphone.
  • Jika sudah berhasil mengunduh aplikasi maka bisa pilih buat akun atau user ID.
  • Lakukan registrasi menggunakan NIK, KTP, dan Kartu Keluarga atau KK.
  • Login menggunakan akun yang telah diaktivasi dan diverifikasi oleh kemensos.
  • Klik menu "Tambah Usulan" dan pilih jenis bantuan sosial yang diinginkan yaitu BPNT atau Kartu Sembako.
  • Lengkapi semua data yang dibutuhkan.
  • Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, serta status kependudukan dengan data di dinas pencatatan sipil.
  • Selanjutnya adalah proses penyesuaian data untuk mendapatkan bantuan BPNT dari pemerintah.

Baca juga: Cerita Lansia yang Harus Hadir Saat Pembagian BPNT di Kota Kediri...

Cara Cek Bansos BPNT

Bagi yang sudah memenuhi kriteria maupun belum, tetapi ingin mengetahui apakah mendapatkan BPNT dari pemerintah atau tidak, pengecekan dapat dilakukan secara online melalui perangkat smartphone.

Berikut cara cek bansos BPNT:

  • Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Nantinya akan muncul jendela dengan keterangan provinsi, kabupaten, kecamatan, serta desa atau kelurahan.
  • Masukkan data sesuai domisili.
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  • Ketik delapan huruf yang tertera di dalam kotak.
  • Jika huruf yang tertera kurang jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode yang baru.
  • Klik opsi "Cari Data" ada kotak yang tersedia.
  • Jika nama anda termasuk dalam daftar penerima manfaat BPNT, maka pada kolom BPNT akan tertera informasi mengenai nama lengkap, usia, status, keterangan, serta periode.
  • Sebaliknya, jika nama anda tidak termasuk dalam daftar penerima manfaat, maka muncul keterangan bahwa nama anda tidak termasuk penerima manfaat BPNT.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Nasional
Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Nasional
Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com