Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bakal Diperiksa Lagi Terkait Kasus Bupati PPU, Andi Arief: Apa Pun Kebutuhan KPK Saya Siap Bantu

Kompas.com - 09/05/2022, 19:54 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief menyatakan kesiapannya memberikan keterangan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud.

Menurutnya, sebagai warga negara yang baik, dia akan selalu membantu dan siap bekerja sama ketika keterangannya dibutuhkan, termasuk dengan KPK.

"Intinya apapun kebutuhan KPK saya siap bantu, mungkin ada keterangan yang dibutuhkan dari saya," ujar Andi kepada Kompas.com, Senin (9/5/2022).

Baca juga: Minta Dijadwal Ulang Pemanggilan Kedua di KPK, Andi Arief: Ada Kegiatan yang Tak Bisa Ditinggalkan

Menurut jadwal, Andi seharusnya diperiksa KPK hari ini, tapi dia tidak hadir. Dia diperiksa untuk kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur pada 2021-2022. 

Politikus Partai Demokrat itu tak menghadiri pemeriksaan ini karena sudah memiliki kegiatan lain yang telah terjadwal sebelumnya.

"Saat ini sedang berada di Lampung bersama keluarga, dan langsung ke Medan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. Insya Allah dan dipastikan saya akan hadir bilamana dijadwalkan kembali," kata Andi.

Terpisah, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Andi Arief minta dijadwal ulang terkait pemeriksaannya sebagai saksi di komisi antirasuah itu.

Menurut Ali, Andi telah mengonfirmasi hadir untuk diperiksa besok, Selasa (10/5/2022).

Baca juga: Diperiksa KPK dalam Kasus Bupati PPU, Andi Arief Jelaskan soal Musda Partai Demokrat

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Andi Arief di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (11/4/2022).

Penyidik mendalami pencalonan Abdul Gafur Mas'ud untuk menjadi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kalimantan Timur.

Selain itu, Andi Arief dikonfirmasi mengenai dugaan adanya aliran suap yang diterima Abdul Gafur.

Dalam kasus ini, Abdul Gafur diamankan dalam kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK di Jakarta dan Kalimantan Timur pada 12 Januari 2022.

Seusai operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengumumkan enam orang jadi tersangka terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU.

Baca juga: Senin Ini, Panggilan Kedua KPK terhadap Andi Arief Terkait Kasus Bupati PPU

KPK juga menetapkan Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis, Plt Sekretaris Daerah PPU Mulyad, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang PPU Edi Hasmoro sebagai tersangka.

Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga PPU Jusman, serta pihak swasta bernama Achmad Zudi juga ditetapkan sebagai tersangka.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat itu mengatakan, tim KPK mengamankan uang Rp 1,4 miliar dari penangkapan Abdul Gafur di lobi mal kawasan Jakarta Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com