Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BMKG Sebut Cuaca Terik Bukan Gelombang Panas, Musim Kemarau Akan Tiba

Kompas.com - 09/05/2022, 18:31 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengatakan cuaca panas atau terik yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia bukan merupakan gelombang panas (heatwave).

Menurut BMKG, fenomena itu disebabkan oleh posisi semu matahari di wilayah khatulistiwa.

"Menurut World Meteorological Organization (WMO), gelombang panas atau dikenal dengan heatwave merupakan fenomena kondisi udara panas yang berkepanjangan selama 5 hari atau lebih secara berturut-turut di mana suhu maksimum harian lebih tinggi dari suhu maksimum rata-rata hingga 5 derajat Celcius atau lebih," tulis BMKG melalui akun Instagram, seperti dikutip pada Senin (9/5/2022).

Baca juga: Penjelasan BMKG soal Penyebab Cuaca Panas Belakangan Ini Saat Lebaran

Penjelasan BMKG itu disampaikan menanggapi sejumlah pertanyaan masyarakat tentang beberapa daerah di Indonesia yang mengalami cuaca terik. Panas itu tidak hanya terjadi pada siang, tetapi juga dirasakan pada malam.

BMKG menyatakan, fenomena gelombang panas kerap terjadi di wilayah lintang menengah-tinggi, seperti di Eropa dan Amerika yang dipicu oleh kondisi dinamika atmosfer di lintang menengah.

Sedangkan menurut BMKG, yang terjadi di Indonesia adalah fenomena kondisi suhu panas/terik dalam skala variabilitas harian.

Menurut penjelasan BMKG, penyebab dari cuaca panas terkait dengan posisi semu matahari yang berada di wilayah ekuator. Hal ini mengindikasikan Indonesia akan memasuki musim kemarau.

Menurut data hasil pengamatan BMKG, suhu maksimum terukur selama periode 1 sampai 7 Mei berkisar antara 33 sampai 36.1 derajat Celcius, terjadi di wilayah Tangerang, Banten dan Kalimarau, Kalimantan Utara.

Baca juga: Analisis BMKG soal Penyebab Cuaca Panas Belakangan Ini

Selain itu, tingkat pertumbuhan awan dan fenomena hujan sangat berkurang, sehingga suasana cerah akan mendominasi pada pagi dan siang.

Selain itu, dominasi udara yang cerah dan tingkat awan yang rendah dapat mengoptimalkan penerimaan sinar matahari ke bumi. Maka dari itu, menurut BMKG, masyarakat akan merasakan cuaca terik pada siang hari.

BMKG mengimbau kepada masyarakat supaya mewaspadai kondisi suhu panas atau terik pada siang hari masih harus diwaspadai hingga pertengahan Mei 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com