JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pencalonan Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud untuk menjadi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kalimantan Timur.
Pendalaman itu dilakukan melalui pemeriksaan Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (11/4/2022).
Andi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur tahun 2021-2022.
"Andi dikonfirmasi terkait dengan dugaan adanya komunikasi saksi dengan tersangka AGM (Abdul Gafur Mas'ud) mengenai konsultasi pencalonan tersangka AGM untuk maju menjadi Ketua DPD Partai Demokrat," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Selasa (12/4/2022).
Baca juga: KPK Geledah Kantor Bupati Penajam Paser Utara
Selain itu, Andi Arief dikonfirmasi mengenai dugaan adanya aliran suap yang diterima Abdul Gafur diberikan kepada sejumlah pihak.
"Didalami juga terkait dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka AGM untuk beberapa pihak dan saat ini KPK juga akan terus telusuri dan dalami lebih lanjut," ucap Ali.
Abdul Gafur diamankan dalam kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK di Jakarta dan Kalimantan Timur pada 12 Januari 2022.
Seusai operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengumumkan enam orang jadi tersangka terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU.
KPK juga menetapkan Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis, Plt Sekretaris Daerah PPU Mulyad, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang PPU Edi Hasmoro sebagai tersangka.
Baca juga: Demokrat Bantah Ada Aliran Dana Kasus Dugaan Korupsi Bupati Penajam Paser Utara ke Partai
Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga PPU Jusman, serta pihak swasta bernama Achmad Zudi juga ditetapkan sebagai tersangka.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat itu mengatakan, tim KPK mengamankan uang Rp 1,4 miliar dari penangkapan Abdul Gafur di lobi mal kawasan Jakarta Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.