Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSI Dorong Pilpres 2024 Diikuti 3 Paslon untuk Cegah Terjadinya Polarisasi

Kompas.com - 09/05/2022, 15:28 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni menilai, Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 idealnya diikuti oleh minimal tiga pasang calon (paslon).

Tiga pasang calon presiden (capres) maupun calon wakil presiden (cawapres) untuk mengantisipasi dan memitigasi terjadinya polarisasi di masyarakat seperti pengalaman Pilpres sebelumnya.

"Dengan 3 pasang kandidat, polarisasi yang terjadi pada pemilu 2019 yang implikasi masih terasa saat ini lebih bisa diantisipasi dan dimitigasi," kata Raja dalam keterangannya, Senin (9/5/2022).

Ia pun mengingatkan kembali bagaimana Pilpres 2019 yang membelah masyarakat menjadi 2 kubu.

Baca juga: Hindari Polarisasi, Ketua DPP Nasdem Usul Pilpres 2024 Diikuti Minimal 3 Paslon

Belum lagi keterbelahan itu hanya menimbulkan isu-isu murahan, bukan isu-isu subtansif yang mencirikan kedewasaan berdemokrasi.

"Polarisasi politik dan berisik pada masyarakat demokratis yang matang dan dewasa sebenarnya biasa saja. Namun, berisiknya berdasarkan policy bukan identity," imbuh dia.

Meski diakuinya lebih dari dua paslon bakal menimbulkan biaya yang lebih besar-karena berpotensi pemilu 2 putaran, tapi hal tersebut tidak masalah demi mencegah polarisasi yang semakin melebar.

"Polarisasi head to head yang membelah secara hitam putih lebih bisa diantisipasi (dengan tiga pasang). Relatif akan terjadi rilaksasi politik," jelasnya.

 

"Saya kira rupiah yang dikeluarkan untuk ronde kedua wajar dibayarkan, ketimbang membayar biaya perpecahan dan keretakan sosial di akar rumput akibat pembelahan politik. Biayanya untuk jangka panjang jauh lebih mahal," ungkap Raja.

Baca juga: Survei SMRC: Pemilu Diprediksi 2 Putaran jika Diikuti Tiga Pasangan Calon

Di sisi lain, Raja melihat bahwa tiga pasang kandidat membuat pesta demokrasi lebih meriah.

Rakyat, kata dia, punya alternatif pilihan calon pemimpin lebih banyak.

"Semakin banyak kandidat semakin besar ruang kontestasi ide dan gagasan. Tentu positif bagi rakyat," tutur Raja.

"Jadi, semoga 2024 kita punya, paling tidak 3 pasang kandidat capres-cawapres agar pesta demokrasi kita lebih meriah, rakyat punya lebih banyak pilihan, dan polarisasi politik tidak semakin menajam," pungkas Raja.

Terkait usulan tiga paslon pada Pilpres 2024, sebelumnya pernah dilontarkan oleh Deputi Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani.

Kamhar mengatakan, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendorong terjadinya tiga kandidat capres-cawapres dalam Pilpres 2024.

Baca juga: Prabowo Bakal Maju Lagi pada 2024, Demokrat Harap Pilpres Tak Hanya Diikuti 2 Paslon

Sebab, kontestan yang hanya dua pasang dinilai telah membuat kehidupan masyarakat Indonesia terbelah menjadi dua kubu seperti pada pengalaman Pilpres 2014 dan 2019.

Oleh sebab itu, pada gelaran Pilpres 2024 mendatang diharapkan terdapat tiga pasangan calon agar hal serupa tak terulang kembali.

"Pada berbagai kesempatan, Mas Ketum AHY juga menyampaikan harapan agar setidaknya ada 3 paslon yang menjadi kontestan pada Pilpres 2024 nanti," kata Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani dikutip Kompas.tv, Selasa (3/5/2022).

Ia menyebut, pihaknya akan mendorong terjadinya dinamikan politik yang mengarah tidak adanya perpecahan di masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com