Suryadharma semula divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Namun, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukumannya menjadi 10 tahun.
Muhammad Romahurmuziy atau akrab disapa Romy terpilih sebagai ketua umum PPP pada 20 Mei 2016. Saat itu usianya masih tergolong muda yakni 42 tahun.
Tiga tahun menjabat sebagai ketum, Romy terjerat kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama. Ia mundur dari kursi ketua umum PPP pada 16 Maret 2019.
Semula, Romy divonis 2 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor. Namun, oleh Pengadilan Tinggi hukumannya dipangkas menjadi setahun.
Romy pun telah menghirup udara bebas pada 29 April 2020.
Sebelum memimpin PPP, Suharso merupakan anggota DPR RI masa jabatan 2004-2009.
Di era Presiden SBY, ia pernah menjabat sebagi Menteri Perumahan Rakyat. Namun, jabatan itu Suharso emban hanya 2 tahun yakni 22 Oktober 2009-17 Oktober 2011.
Baca juga: Membandingkan Vonis Romahurmuziy dengan 4 Ketua Umum Partai Lain...
Pada pemerintahan Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla, Suharso ditunjuk menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden.
Setelahnya, di periode kedua Jokowi, Suharso dipercaya menjadi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas). Jabatan itu masih Suharso emban hingga sat ini.
Sepeninggal Romy yang tersandung kasus korupsi, Suharso menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP. Ia terpilih sebagai ketum definitif melalui Muktamar IX PPP, Desember 2020.
Suharso ditunjuk sebagai Ketua Umum PPP masa jabatan 2020-2025.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.