JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) merupakan salah satu partai politik lama yang hingga kini masih eksis di Indonesia. Berdiri sejak 5 Januari 1973, PPP menginjak usia hampir 5 dekade di tahun 2022.
PPP lahir dari penggabungan empat partai berbasis Islam, yakni Partai Nahdlatul Ulama (NU), Partai Muslimin Indonesia (Parmusi), Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII), dan Partai Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti).
Pendirian partai ini dipelopori oleh sejumlah tokoh, yakni Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Idham Chalid, Ketua Umum Parmusi Mohammad Syafaat Mintaredja, Ketua Umum PSII Anwar Tjokroaminoto, Ketua Umum Perti Rusli Halil, dan Ketua Kelompok Persatuan Pembangunan di DPR Haji Mayskur.
Baca juga: Profil Partai Persatuan Pembangunan (PPP), di Balik Lambang Kabah dan Wadah Politik Umat Islam
Dari para tokoh itu, Mohammad Syafaat Mintaredja terpilih sebagai Ketua Umum PPP yang pertama. Setelahnya, regenerasi di tubuh PPP terus berjalan hingga kini dipimpin oleh Suharso Monoarfa.
Berikut profil ketua umum PPP dari masa ke masa:
Sebelum menjadi Ketua Umum PPP, Syafaat lebih dulu duduk di kursi pemerintahan di era Presiden Soeharto.
Selama Juni 1968-September 1971, ia menjabat Menteri Penyelenggaraan Hubungan antara Pemerintah dengan MPR, DPR-GR, dan DPA.
Baca juga: PAN dan PPP Dinilai Dihantui Degradasi pada Pemilu 2024
Lalu, masih di era Soeharto, Syafaat ditunjuk sebagai menteri sosial selama September 1971-Maret 1978.
Jabatan Ketua Umum PPP diemban Syafaat selama 5 tahun yakni 5 Januari 1973 hingga 1978.
Adapun Syafaat meninggal dunia pada 20 Oktober 1984 dalam usia 62 tahun.
Terhitung sejak 1978, kursi ketua umum PPP diisi oleh Djaelani Naro atau lebih dikenal dengan John Naro.
Sebelumnya, Naro merupakan wakil ketua DPR di era Presiden Soeharto. Naro juga sempat menjadi wakil ketua Dewan Pertimbangan Agung (DPA) selama 1988-1998.
Naro menjabat sebagai Ketua Umum PPP selama 2 periode yakni hingga 1989.
Pada 28 Oktober 2000, Naro mengembuskan napas terakhirnya dalam usia 71 tahun.
Ismail Hassan Matareum menjabat sebagai Ketua Umum PPP selama 9 tahun yakni 1989-1998.
Sebelumnya, ia pernah menjabat ketua umun Himpunan Mahasiswa Islam pada 1957-1960. Ia juga pendiri Partai Demokrasi Islam.
Saat menjadi Ketua Umum PPP, Ismail juga menjabat wakil ketua MPR selama Oktober 1992-Oktober 1997.
Ismail tutup usia pada 2 April 2005 dalam usia 76 tahun.
Dari Ismail, kursi ketua umum PPP beralih ke Hamzah Haz. Ia menjabat selama 1998-2007.
Sebelum itu, Hamzah sudah malang melintang di Parlemen. Ia menjadi anggota DPR RI selama 6 periode atau 28 tahun yakni sejak Oktober 1971 hingga Oktober 1999.
Selama kariernya di DPR, Hamzah pernah ditunjuk sebagai wakil ketua DPR RI bidang ekonomi dan keuangan hanya untuk 22 hari yakni selama 6-28 Oktober 1999.
Baca juga: Profil Presiden Soeharto, Bapak Pembangunan yang 32 Tahun Berkuasa
Di era pemerintahan Presiden BJ Habibie, Hamzah dipercaya menjadi menteri investasi. Namun, hanya setahun menjabat, Hamzah mengundurkan diri pada Mei 1999.
Kala itu, Hamzah ingin fokus menjadi juru bicara kampanye PPP. Ia mematuhi kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang melarang menteri berkampanye.
Di era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Hamzah dipercaya menjadi Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat dan Pengentasan Kemiskinan yakni selama Oktober 1999 sampai November 1999.
Karier Hamzah makin moncer hingga terpilih sebagai wakil presiden RI ke-9, mendampingi Presiden Megawati Soekarnoputri. Jabatan itu Hamzah emban selama 26 Juli 2001 sampai 20 Oktober 2004.
Dari Hamzah Haz, jabatan ketua umum PPP beralih ke Suryadharma Ali. Ia menjabat sejak 3 Februari 2007.
Sebelum itu, Suryadharma sempat menjadi anggota DPR RI selama 1-22 Oktober 1999.
Suryadharma juga lebih dulu dikenal sebagai Menteri Koperasi dan Usaha Kecil di era Kabinet Indonesia Bersatu II pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Oktober 2004-Oktober 2009.
Baca juga: Eks Ketum PPP Romahurmuziy Kembali Berpolitik, KPK: Sampaikanlah Pesan Antikorupsi
Ketika menjadi ketua umum PPP, Suryadharma juga menjabat sebagai Menteri Agama di Kabinet Indonesia Bersatu II. Jabatan itu ia emban sejak Oktober 2009.
Di penghujung masa jabatannya, Suryadharma tersangkut kasus korupsi dana haji. Dia pun mundur sebagai menteri sekaligus ketua umum PPP.
Suryadharma semula divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Namun, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukumannya menjadi 10 tahun.
Muhammad Romahurmuziy atau akrab disapa Romy terpilih sebagai ketua umum PPP pada 20 Mei 2016. Saat itu usianya masih tergolong muda yakni 42 tahun.
Tiga tahun menjabat sebagai ketum, Romy terjerat kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama. Ia mundur dari kursi ketua umum PPP pada 16 Maret 2019.
Semula, Romy divonis 2 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor. Namun, oleh Pengadilan Tinggi hukumannya dipangkas menjadi setahun.
Romy pun telah menghirup udara bebas pada 29 April 2020.
Sebelum memimpin PPP, Suharso merupakan anggota DPR RI masa jabatan 2004-2009.
Di era Presiden SBY, ia pernah menjabat sebagi Menteri Perumahan Rakyat. Namun, jabatan itu Suharso emban hanya 2 tahun yakni 22 Oktober 2009-17 Oktober 2011.
Baca juga: Membandingkan Vonis Romahurmuziy dengan 4 Ketua Umum Partai Lain...
Pada pemerintahan Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla, Suharso ditunjuk menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden.
Setelahnya, di periode kedua Jokowi, Suharso dipercaya menjadi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas). Jabatan itu masih Suharso emban hingga sat ini.
Sepeninggal Romy yang tersandung kasus korupsi, Suharso menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP. Ia terpilih sebagai ketum definitif melalui Muktamar IX PPP, Desember 2020.
Suharso ditunjuk sebagai Ketua Umum PPP masa jabatan 2020-2025.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.