Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Balik Pesona WTP yang Membuat Bupati Ade Yasin Terjerumus Suap...

Kompas.com - 29/04/2022, 06:03 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perkara suap jual beli status opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terus terulang. Kini giliran Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin yang diduga menyuap 4 auditor BPK perwakilan Jawa Barat demi mendapatkan status WTP dalam laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 8 orang tersangka termasuk Ade dalam perkara itu setelah melakukan operasi tangkap tangan pada 27 April 2022. KPK juga menyita uang dalam pecahan rupiah sebesar Rp 1,024 miliar yang diduga untuk menyuap 4 auditor BPK itu.

Ade diduga memerintahkan 3 anak buahnya yakni Sekdis Dinas PUPR Bogor Maulana Adam; Kasubid Kas Daerah BPKAD Bogor Ihsan Ayatullah, dan PPK pada Dinas PUPR Kab. Bogor Rizki Taufik untuk menyuap 4 pegawai BPK sebesar Rp 1,9 miliar supaya mendapatkan predikat audit wajar tanpa pengecualian untuk laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021. Ketiga anak buah Ade turut menjadi tersangka dan ditahan.

Sebanyak 4 pegawai BPK yang menjadi tersangka penerima suap dalam perkara itu adalah Anthon Merdiansyah selaku Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis, Arko Mulawan selaku pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kab. Bogor, Hendra Nur Rahmatullah Karwita selaku pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa, Gerri Ginajar Trie Rahmatullah selaku pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa.

Baca juga: Suap Bupati Bogor Ade Yasin dan Deretan Kasus Jual Beli WTP BPK

Menurut KPK, laporan keuangan Pemkab Bogor tahun anggaran 2021 buruk dan bisa berdampak terhadap kesimpulan disclaimer. Salah satu penyebabnya adalah auditor BPK menemukan dugaan penyimpangan dalam proyek perbaikan jalan Kandang Roda-Pakansari yang masuk dalam program Cibinong City A Beautiful.

Daya pikat WTP seolah menjadi sesuatu yang harus didapat demi menjaga citra lembaga dan sang tokoh politik. Padahal, belum tentu laporan keuangan lembaga yang mendapat opini WTP bebas dari praktik rasuah.

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengatakan, ada banyak faktor yang membuat kasus suap jual beli status WTP terus terjadi. Salah satu penyebabnya menurut dia adalah soal masa hukuman.

"Ya hukumannya ringan kan. Paling berapa sih, 2 atau 3 tahun. Kalau mau kapok ya hukumannya harus diperberat. Minimal 10 tahun, baru terasa," kata Agus saat dihubungi Kompas.com, Kamis (28/4/2022).

Agus mengatakan, memperberat hukuman adalah salah satu cara menekan tindak suap dalam proses audit oleh BPK. Sebab, pemberian hukuman mati kepada koruptor terkendala asas hak asasi manusia.

"Dipenjaranya juga jangan di Sukamiskin, jadi satu saja sama terpidana kasus lain biar mereka ngerasain juga," ujar Agus.

Menurut Agus, seharusnya penanganan kasus korupsi memang lebih mudah melalui operasi tangkap tangan seperti yang dilakukan KPK terhadap Ade Yasin. Sebab, melalui penangkapan itu mudah bagi penyidik untuk melakukan konstruksi kasus untuk sampai siap diajukan ke persidangan.

"Memang kuncinya OTT, jadi enggak bisa ngelak kan dia. Kan harusnya kemarin itu kewenangan KPK diperkuat dalam hal tangkap tangan, tapi kan akhirnya malah jadi begitu," ucap Agus.

Baca juga: Buntut OTT KPK Bupati Bogor, BPK Nonaktifkan Kepala BPK Jabar dan Staf yang Terlibat

Permainan jual beli status WTP menurut Agus juga terjadi akibat ada kebutuhan. Yakni ketika seorang kepala daerah ingin supaya laporan keuangan mereka bagus, dan di sisi lain ada auditor BPK yang menggunakan kesempatan itu untuk memperkaya diri dengan menerima sogokan.

"Hasil temuan audit bisa dinegosiasikan. Misalnya nanti kalau ada temuan di laporan keuangan, auditornya yang menyampaikan, ini ada temuan seperti ini, di situlah celahnya. Akhirnya negosiasi kan," ujar Agus.

"Hal ini sudah jadi kebiasaan karena biasanya masing-masing instansi sudah menganggarkan untuk itu (uang pelicin). WTP kan peraturan, tapi bisa disiasati. Kan biasanya auditor ngomongnya ke anak buah, baru disampaikan ke bupati. Bisa saja bupatinya bilang ya udah diurus saja, terjadilah suap," lanjut Agus.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com