JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang pernyataan Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin selepas menjadi tersangka kasus suap terhadap 4 auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi yang terpopuler pada Kamis (28/4/2022).
Selain itu, pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut belum mempunyai cukup bukti soal dugaan keterlibatan Gubernur Jawa Tengah sekaligus mantan Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 2009-2013, Ganjar Pranowo, dalam kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) juga menjadi yang cukup banyak dibaca.
1. Bantah Suap Auditor BPK, Ade Yasin: Saya Dipaksa Bertanggung Jawab
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.
Ade diduga menyuap jajaran pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat untuk melakukan audit pemeriksaan interim (pendahuluan) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2021 Pemkab Bogor.
Hal ini dilakukan dengan tujuan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bisa meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Baca juga: Terkait OTT Ade Yasin, KPK Geledah Sejumlah Tempat di Bogor
Uang suap itu diberikan Ade melalui anak buahnya selaku Kasubid Kas Daerah BPKAD Bogor Ihsan Ayatullah dan Sekdis Dinas PUPR Bogor Maulana Adam.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Ade mengaku dipaksa bertanggung jawab atas inisiatif anak buahnya yang melakukan suap terhadap auditor BPK untuk mendapatkan WTP.
Ade mengatakan, tidak pernah memerintahkan anak buahnya untuk memberikan suap kepada jajaran pemeriksa keuangan dari BPK tersebut.
"Saya dipaksa untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan anak buah saya. Sebagai pemimpin, saya harus siap bertanggung jawab," ujar Ade ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022).
Baca juga: Kasus Suap Bupati Bogor Ade Yasin, Noda Politik Dinasti dan Kaderisasi Parpol
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.