Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Klaim Ade Yasin Tak Perintahkan Suap Auditor BPK | KPK Belum Temukan Bukti Peran Ganjar di Korupsi E-KTP

Kompas.com - 29/04/2022, 05:39 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang pernyataan Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin selepas menjadi tersangka kasus suap terhadap 4 auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi yang terpopuler pada Kamis (28/4/2022).

Selain itu, pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut belum mempunyai cukup bukti soal dugaan keterlibatan Gubernur Jawa Tengah sekaligus mantan Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 2009-2013, Ganjar Pranowo, dalam kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) juga menjadi yang cukup banyak dibaca.

1. Bantah Suap Auditor BPK, Ade Yasin: Saya Dipaksa Bertanggung Jawab

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.

Ade diduga menyuap jajaran pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat untuk melakukan audit pemeriksaan interim (pendahuluan) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2021 Pemkab Bogor.

Hal ini dilakukan dengan tujuan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bisa meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Baca juga: Terkait OTT Ade Yasin, KPK Geledah Sejumlah Tempat di Bogor

Uang suap itu diberikan Ade melalui anak buahnya selaku Kasubid Kas Daerah BPKAD Bogor Ihsan Ayatullah dan Sekdis Dinas PUPR Bogor Maulana Adam.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Ade mengaku dipaksa bertanggung jawab atas inisiatif anak buahnya yang melakukan suap terhadap auditor BPK untuk mendapatkan WTP.

Ade mengatakan, tidak pernah memerintahkan anak buahnya untuk memberikan suap kepada jajaran pemeriksa keuangan dari BPK tersebut.

"Saya dipaksa untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan anak buah saya. Sebagai pemimpin, saya harus siap bertanggung jawab," ujar Ade ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022).

Baca juga: Kasus Suap Bupati Bogor Ade Yasin, Noda Politik Dinasti dan Kaderisasi Parpol

"Itu ada inisiatif dari mereka, jadi ini namanya IMB ya, inisiatif membawa bencana," ucapnya melanjutkan.

Ade menjadi tersangka bersama Sekdis PUPR Kabupaten Bogor, Maulana Adam; Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah; dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Rizki Taufik.

Kemudian, empat auditor BPK perwakilan Jabar yakni Anthon Merdiansyah, Arko Mulawan, Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah.

2. KPK Belum Temukan Cukup Bukti Keterlibatan Ganjar Pranowo dalam Kasus Korupsi E-KTP

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada Kuliah Umum gelaran Universitas Sumatera Utara (USU) di Auditorium USU, Jumat (8/4/2022).DOK.Laman USU Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada Kuliah Umum gelaran Universitas Sumatera Utara (USU) di Auditorium USU, Jumat (8/4/2022).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut belum menemukan cukup bukti terkait keterlibatan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam kasus korupsi E-KTP.

“KPK itu bekerja dengan dua kepastian (bukti), sampai hari ini kita belum menemukan adanya bukti. Tidak boleh kita menetapkan seseorang menjadi tersangka tanpa ada bukti,” tutur Ketua KPK Firli Bahuri pada wartawan, Kamis (28/4/2022).

Baca juga: Babak Baru Kasus Korupsi E-KTP Kembali Diusut KPK, 2 Eks Pejabat Ditahan

Ia menyebut KPK bekerja sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Firli pun tak ingin lembaga antirasuah itu diseret dalam isu-isu yang tak bisa dipertanggung jawabkan.

“Jadi sampai hari ini tidak ada bukti yang mengatakan yang disebut tadi (Ganjar) melakukan suatu tindak pidana, kalau ada kita bawa, tapi sampai hari ini kan tidak ada,” katanya.

Diketahui Ganjar beberapa kali disebut terlibat dalam perkara ini. Terbaru, ia dilaporkan ke KPK oleh Presidium Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) pada 6 Januari 2021. Ganjar pun menanggapi dengan singkat laporan itu kala dikonfirmasi wartawan 7 Januari 2021 lalu.

Aku kudu ngomong opo yo? (aku harus ngomong apa ya?),” ucapnya.

Baca juga: Di Balik Respons Santai Ganjar Pranowo Saat Dilaporkan soal Dugaan Korupsi E-KTP ke KPK

Adapun kasus korupsi E-KTP disebut merugikan keuangan negara mencapai Rp 2,3 triliun dan menyeret sejumlah nama salah satunya mantan Ketua DPR RI Setya Novanto.

Novanto lantas divonis 15 tahun penjara dan diwajibkan membayar uang pengganti dengan nilai Rp 66 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com