Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenis-jenis Migrasi Nasional

Kompas.com - 28/04/2022, 01:00 WIB
Monica Ayu Caesar Isabela

Editor

KOMPAS.com - Migrasi adalah perpindahan penduduk dari satu tempat ke tempat lain dengan melewati batas negara atau daerah administrasi dengan tujuan untuk menetap atau hanya sementara waktu.

Migrasi dibedakan menjadi dua yaitu migrasi nasional dan internasional. Migrasi nasional adalah perpindahan penduduk dalam batas wilayah suatu negara.

Terdapat sejumlah jenis migrasi yang tergolong ke dalam migrasi nasional, yaitu:

Sirkulasi

Sirkulasi adalah perpindahan penduduk yang tidak menetap, tetapi ada yang memilih tinggal sementara waktu di daerah tujuan. Berdasarkan intensitas waktunya, sirkulasi dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, yaitu:

  • Sirkulasi atau Migrasi Harian: Migrasi harian disebut juga mobilitas ulang-alik. Contoh kegiatan mobilitas ulang-alik adalah seorang karyawan asal Kota Yogyakarta yang bekerja di Kota Solo, setiap hari pulang pergi untuk bekerja menggunakan kereta rel listrik atau commuter line.
  • Sirkulasi Mingguan: Perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain pada awal pekan dan akan kembali ke tempat asal pada akhir pekan.
  • Sirkulasi Bulanan: Perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain yang dilakukan sebulan sekali. Sirkulasi bulanan terjadi jika jarak dan waktu tempuh antardaerah relatif jauh, sehingga tidak efektif apabila melakukan sirkulasi harian atau mingguan.

Baca juga: Kemendagri: Dukcapil Daerah Jangan Hentikan Pelayanan Selama Proses Migrasi SIAK Terpusat

Urbanisasi

Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota dalam satu pulau. Biasanya, urbanisasi sifatnya menetap sehingga akan mempengaruhi jumlah penduduk suatu kota yang dituju dan jumlah penduduk di desa yang ditinggalkan.

Urbanisasi didorong oleh sejumlah faktor, yaitu:

  • Tidak ada lapangan kerja yang memadai di luar sektor pertanian.
  • Lahan pertanian sempit.
  • Upah tenaga kerja yang rendah.
  • Sarana dan prasarana sosial terbatas.
  • Tidak cocok dengan pola kehidupan di desa.

Selain itu, urbanisasi juga dipengaruhi oleh sejumlah faktor penarik. Berikut faktor penarik urbanisasi:

  • Tersedianya banyak lapangan pekerjaan, baik sektor formal maupun informal.
  • Upah tenaga kerja yang lebih besar.
  • Sarana dan prasarana sosial memadai.

Ruralisasi

Ruralisasi adalah perpindahan penduduk dari kota ke desa. Ruralisasi merupakan kebalikan dari urbanisasi. Ruralisasi memiliki sejumlah faktor pendorong dan penarik.

Berikut faktor pendorong ruralisasi:

  • Merasa jenuh tinggal di kota.
  • Harga lahan di kota semakin mahal.
  • Keinginan memajukan desa atau daerah asal.
  • Merasa tidak mampu mengikuti dinamika kehidupan di kota.

Berikut faktor penarik ruralisasi:

  • Harga lahan di pedesaan relatif lebih murah.
  • Pola kehidupan masyarakat lebih sederhana.
  • Suasana lebih tenang yang cocok untuk penduduk lansia di masa pensiun.
  • Adanya rasa keterikatan dengan daerah asal.

Baca juga: Apa itu Migrasi, Imigrasi, Transmigrasi dan Emigrasi?

Transmigrasi

Transmigrasi adalah perpindahan penduduk yang utamanya diselenggarakan oleh pemerintah dari daerah padat penduduk ke daerah yang belum padat penduduknya. Transmigrasi dibedakan menjadi beberapa jenis, yaitu:

  • Transmigrasi Umum: Transmigrasi yang dibiayai oleh pemerintah mulai dari daerah asal sampai ke daerah tujuan.
  • Transmigrasi Spontan: Transmigrasi yang dilakukan penduduk atas biaya, kesadaran, dan kemauan sendiri.
  • Transmigrasi Sektoral: Transmigrasi yang biayanya ditanggung bersama antara pemerintah daerah asal transmigran dengan daerah yang dituju oleh transmigran.
  • Transmigrasi Swakarsa: Transmigrasi yang seluruh pembiayaannya ditanggung oleh transmigran atau pihak lain yang bukan pemerintah.
  • Transmigrasi Khusus: Transmigrasi dalam rangka pembangunan proyek-proyek tertentu, seperti transmigrasi bedol desa di mana seluruh penduduk desa melakukan perpindahan. Faktor lain adalah daerah asal merupakan kawasan bencana alam, sehingga masyarakat harus dipindahkan.

 

Referensi

  • Nurmawati, Made. 2016. Migrasi dan Kewarganegaraan. Bali: Fakultas Hukum Universitas Udayana
  • Soetoprawiro, Koerniatmanto. 1993. Hukum Kewarganegaraan dan Keimigrasian. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Nasional
SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Nasional
Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Nasional
Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Nasional
Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com