Jenis-jenis Migrasi Nasional
Migrasi dibedakan menjadi dua yaitu migrasi nasional dan internasional. Migrasi nasional adalah perpindahan penduduk dalam batas wilayah suatu negara.
Terdapat sejumlah jenis migrasi yang tergolong ke dalam migrasi nasional, yaitu:
Sirkulasi
Sirkulasi adalah perpindahan penduduk yang tidak menetap, tetapi ada yang memilih tinggal sementara waktu di daerah tujuan. Berdasarkan intensitas waktunya, sirkulasi dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, yaitu:
Urbanisasi
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota dalam satu pulau. Biasanya, urbanisasi sifatnya menetap sehingga akan mempengaruhi jumlah penduduk suatu kota yang dituju dan jumlah penduduk di desa yang ditinggalkan.
Urbanisasi didorong oleh sejumlah faktor, yaitu:
- Tidak ada lapangan kerja yang memadai di luar sektor pertanian.
- Lahan pertanian sempit.
- Upah tenaga kerja yang rendah.
- Sarana dan prasarana sosial terbatas.
- Tidak cocok dengan pola kehidupan di desa.
Selain itu, urbanisasi juga dipengaruhi oleh sejumlah faktor penarik. Berikut faktor penarik urbanisasi:
- Tersedianya banyak lapangan pekerjaan, baik sektor formal maupun informal.
- Upah tenaga kerja yang lebih besar.
- Sarana dan prasarana sosial memadai.
Ruralisasi
Ruralisasi adalah perpindahan penduduk dari kota ke desa. Ruralisasi merupakan kebalikan dari urbanisasi. Ruralisasi memiliki sejumlah faktor pendorong dan penarik.
Berikut faktor pendorong ruralisasi:
- Merasa jenuh tinggal di kota.
- Harga lahan di kota semakin mahal.
- Keinginan memajukan desa atau daerah asal.
- Merasa tidak mampu mengikuti dinamika kehidupan di kota.
Berikut faktor penarik ruralisasi:
Transmigrasi
Transmigrasi adalah perpindahan penduduk yang utamanya diselenggarakan oleh pemerintah dari daerah padat penduduk ke daerah yang belum padat penduduknya. Transmigrasi dibedakan menjadi beberapa jenis, yaitu:
- Transmigrasi Umum: Transmigrasi yang dibiayai oleh pemerintah mulai dari daerah asal sampai ke daerah tujuan.
- Transmigrasi Spontan: Transmigrasi yang dilakukan penduduk atas biaya, kesadaran, dan kemauan sendiri.
- Transmigrasi Sektoral: Transmigrasi yang biayanya ditanggung bersama antara pemerintah daerah asal transmigran dengan daerah yang dituju oleh transmigran.
- Transmigrasi Swakarsa: Transmigrasi yang seluruh pembiayaannya ditanggung oleh transmigran atau pihak lain yang bukan pemerintah.
- Transmigrasi Khusus: Transmigrasi dalam rangka pembangunan proyek-proyek tertentu, seperti transmigrasi bedol desa di mana seluruh penduduk desa melakukan perpindahan. Faktor lain adalah daerah asal merupakan kawasan bencana alam, sehingga masyarakat harus dipindahkan.
Referensi
- Nurmawati, Made. 2016. Migrasi dan Kewarganegaraan. Bali: Fakultas Hukum Universitas Udayana
- Soetoprawiro, Koerniatmanto. 1993. Hukum Kewarganegaraan dan Keimigrasian. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama