JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Megawati Soekarnoputri meminta kepala daerah menggunakan riset dalam mengambil sebuah kebijakan untuk masyarakat.
Riset, kata Mega, adalah bagian dari perencanaan yang baik. Menurut dia, dengan perencanaan yang baik, kepala daerah jangan khawatir akan kritikan yang muncul atas kebijakan yang dikeluarkan.
Ia menyinggung perjuangan Presiden Soekarno yang selalu memikirkan rakyat dalam mengambil suatu kebijakan, tetapi masih terus saja ada yang mengejek.
Mega juga meminta masyarakat jangan hanya merengek dalam menghadapi lonjakan harga dan hanya mengkritik sebuah kebijakan yang dibuat.
Baca juga: Tolak Wacana Penundaan Pemilu 2024, Megawati: Itu Permainan Politik
"Pada keputusannya masih banyak orang mengatakan Bung Karno kan ada tendensinya komunis, ini saya ingin perbaiki nama baik beliau. Beliau selalu mengatakan, apa yang terpenting bagi rakyatmu? Perutnya kenyang!" ujar Megawati dalam "Kick Off & Talkshow Pembentukan Brida", Rabu (20/4/2022).
"Bagaimana mengadakan yang namanya perut kenyang rakyat, jangan hanya cengeng kenaikan harga dan sebagainya, kalian itu kepala-kepala pemerintahan di daerah loh, buat sebuah perencanaan!" kata dia melanjutkan.
Menurut Mega, dengan adanya pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), pemerintah daerah bisa memanfaatkan riset untuk membuat kebijakan yang matang.
Baca juga: Megawati Bingung, Ibu-ibu di Pasar Ramai Beli Baju Baru, tapi Sempat Antre Minyak Goreng
Ia pun meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bisa mempercepat pembentukan Brida di daerah agar risetnya bisa digunakan sebagai pertimbangan membikin kebijakan.
"Nanti kita hanya menyodorkan baiknya seperti ini, monggo kepala pemerintahannya mau jalankan atau tidak, tapi karena ini riset, itu tidak ada namanya politik. Ini adalah netralitas dan obyektivitas yang ada," papar Mega.
"Itu back up-nya sudah saya katakan, ada BRIN, sekarang pembentukan Brida, dengan segala hormat ke Mendagri untuk mempercepat pembentukan Brida ini," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengatakan, pembentukan Brida merupakan langkah penguatan riset dan inovasi di seluruh wilayah Indonesia.
Pembentukan Brida adalah amanat dari Undang-Undang 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
"Jadi amanat di sini untuk memastikan penguatan yang kita sebut sebagai evidence di semua level pemerintah serta penguatan riset dan inovasi di seluruh wilayah Tanah Air," ujar Handoko.
Handoko meyakini bahwa riset dan inovasi dapat menjadi kunci untuk mencegah Indonesia terjebak dalam fenomena middle income trap atau jebakan pendapatan kelas menengah.
Menurut dia, dengan riset dan inovasi yang baik, harapan Indonesia maju 2045 bakal bisa tercapai.
Baca juga: Megawati: No! Tak Ada Penundaan Pemilu Sama Sekali
Untuk itu, lanjut Handoko, Brida diharapkan dapat berperan sebagai penghubung berbagai pihak untuk memperkuat riset dan memanfaatkan inovasi hasil risetnya.
"Jadi middle income trap terjadi akibat ketidakmampuan bangsa ini untuk meningkatkan nilai tambah yang signifikan dari berbagai sumber daya alam maupun manusia yang sudah kita miliki," papar Handoko.
"Intinya bagaimana kita tidak hanya berhenti menjual kencur mentah atau kencur bubuk, tapi bisa membuat kencur menjadi obat, dan tentu nilai tambah yang besar hanya bisa diperoleh kalau kita memiliki kemampuan riset dan inovasi yang sangat kuat," tuturnya.
Baca juga: Deretan Menteri Jokowi Terkaya, Tertinggi Hartanya Rp 10 Triliun, Siapa?
Adapun Brida merupakan badan perangkat daerah yang bertugas menyelenggarakan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi di daerah sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang.
Brida dibentuk oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan setelah mendapatkan pertimbangan dari BRIN.
Berdasarkan data nasional 2022, dari 34 provinsi di Indonesia, baru tiga provinsi atau 8,8 persen yang telah membentuk Brida.
Ketiga provinsi tersebut adalah Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan Provinsi Jawa Tengah.
Sementara itu, pada tingkat kabupaten/kota yang berjumlah 514, belum ada Brida yang terbentuk.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.