Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indra Kenz dan Adiknya Pernah Punya Aset Kripto Senilai Rp 35 Miliar

Kompas.com - 21/04/2022, 09:41 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, tersangka penipuan via aplikasi berkedok binary option platform Nathania Kesuma pernah memiliki aset kripto di exchanger Indodax senilai Rp 35 miliar.

Uang untuk membeli aset kripto itu berasal dari Indra Kesuma, kakak Nathania Kesuma yang juga menjadi tersangka pada kasus yang sama.

"Tersangka Indra Kesuma membuat akun kripto di Indodax dengan tersangka Nathania Kesuma dan terdapat aset kripto sekitar Rp 35.000.000.000 dari tersangka Indra Kesuma," ujar Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Kamis (21/4/2022).

Adapun Indodax merupakan platform jual beli aset kripto terbesar di Indonesia.

Baca juga: Jadi Tersangka, Adik Indra Kenz Resmi Ditahan di Rutan Bareskrim

Selain memiliki aset kripto, Nathania juga menerima sejumlah aset dari Indra. 

Whisnu menjelaskan, Indra Kesuma juga membeli rumah di wilayah Medan, Sumatera Utara, atas nama adiknya.

Selain itu, Nathania juga menerima uang dari kakaknya sebesar Rp 9,4 miliar.

“Tersangka Nathania Kesuma menerima aliran dana dari tersangka Indra kesuma sebesar Rp 9.443.436.055,” ucap Whisnu.

Baca juga: Adik Indra Kenz Hadiri Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Binomo

Dalam kasus ini, Nathania Kesuma dipersangkakan Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Diberitakan sebelumnya, Nathania Kesuma telah diperiksa penyidik Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus penipuan via aplikasi Binomo pada Rabu (20/4/2022).

Baca juga: Polri Sita 10 Jam Tangan Mewah Rp 8 Miliar dari Calon Mertua Indra Kenz

Nathania ditahan usai menjalani pemeriksaan yang dimulai sejak pukul 13.50 WIB hingga malam hari.

Ia kini mendekam bersama kakaknya di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta, selama 20 hari ke depan.

"Iya, di Rutan Bareskrim. Selama 20 hari," ucap Whisnu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Nasional
SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Nasional
Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Nasional
Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Nasional
Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com