Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Sita 10 Jam Tangan Mewah Rp 8 Miliar dari Calon Mertua Indra Kenz

Kompas.com - 19/04/2022, 14:12 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menyita 10 jam tangan mewah dari calon mertua tersangka Indra Kesuma alias Kenz, Rudiyanto Pei.

Rudiyanto Pei sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan via aplikasi Binomo dan ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim.

"Ya sudah, yang hari ini dilakukan penyitaan dari saudara RP (Rudiyanto) 10 jam tangan mewah," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Selasa (19/4/2022).

Baca juga: Vanessa Khong dan Ayahnya Ditahan di Rutan Bareskrim Selama 20 Hari ke Depan

Terpisah, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyatakan, 10 jam tangan itu bernilai Rp 8 miliar.

Pembelian tersebut merupakan bentuk menyamarkan hasil kejahatan Indra kenz.

"Menyamarkan hasil kejahatan dalam bentuk membeli jam tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz sebanyak 10 jam dengan harga Rp 8.000.000.000 secara cash," ujarnya

Selain itu, Rudiyanto menerima aliran dana Rp 1,583 miliar dari Indra Kenz.

Untuk diketahui, Rudiyanto dan anaknya, Vanessa Khong, telah diperiksa selama 7 jam sebagai tersangka pada Senin (18/4/2022).

Saat diperiksa, Rudiyanto dicecar 57 pertanyaan. Sedangkan, Vanessa dicecar 37 pertanyaan.

Baca juga: Ditahan karena Kasus Binomo Indra Kenz, Vanessa Khong dan Ayahnya Terancam 5 Tahun Penjara

Polisi mengungkapkan, Vanessa menerima uang Rp 5 miliar serta barang mewah dari kekasihnya yang bernilai mencapai Rp 349 juta.

Selain, itu Indra juga pernah memberikan sebidang tanah di kawasan Tangerang Selatan ke Vanessa.

"Senilai Rp 7.800.000.000 yang diatasnamakan tersangka Vanessa Khong," ujar Whisnu.

Dalam kasus Binomo ini, polisi sudah menahan 6 tersangka dari total 7 tersangka yang sudah ditetapkan Bareskrim Polri.

Baca juga: Vanessa Khong Diduga Terima Uang Rp 5 Miliar hingga Tanah Senilai Rp 7,8 Miliar dari Indra Kenz

Selain Vanessa dan Rudiyanto, polisi sudah menahan 4 tersangka lain yang sudah ditahan yakni mitra aplikasi Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz dan Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich. Kemudian, admin Indra Kenz, Wiky Mandara Nurhalim dan Development Manager Brian Edgar Nababan.

Sementara itu, 1 tersangka yang belum ditahan adalah adik Indra Kenz. Ia baru akan diperiksa sebagai tersangka pada 20 April 2022 besok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Nasional
Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Nasional
MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasional
Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Nasional
Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Nasional
CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

Nasional
Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum 'Move On'

Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum "Move On"

Nasional
CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

Nasional
Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada 'Stabilo KPK'

Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada "Stabilo KPK"

Nasional
CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

Nasional
MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

Nasional
CSIS: 138 dari 580 Caleg Terpilih di DPR Terasosiasi Dinasti Politik

CSIS: 138 dari 580 Caleg Terpilih di DPR Terasosiasi Dinasti Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com