Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Lanjutkan Kasus Lili Pintauli, ICW Nilai Dewas Sudah Jadi Benteng Pelindung Pimpinan KPK

Kompas.com - 21/04/2022, 05:43 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) telah menjadi pelindung pimpinan lembaga antirasuah itu.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhan mengungkapkan hal itu untuk menanggapi putusan Dewas KPK yang tak melanjutkan proses pengusutan laporan dugaaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar ke sidang etik.

“Penting kami tekankan objek pemeriksaan Dewas berbeda. Sanksi pemotongan gaji saudari LPS berkaitan dengan komunikasinya dengan mantan Wali Kota Tanjungbalai, bukan (soal) konferensi pers,” sebut Kurnia pada keterangannya, Rabu (20/4/2022).

“Lagi-lagi kami melihat Dewas bertindak menjadi benteng pengaman Pimpinan KPK,” sambung dia.

Baca juga: Dewas Tak Lanjutkan Kasus Pembohongan Publik Lili Pintauli ke Sidang Etik

Diketahui Lili sempat menyatakan tidak berkomunikasi dengan M Syahrial yang kala itu kasusnya tengah diselidiki oleh KPK terkait dugaan korupsi jual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai.

Bantahan itu disampaikan Lili dalam konferensi pers 30 April 2021.

Namun pada 30 Agustus 2021, Dewas KPK menyatakan bahwa ia terbukti menjalin komunikasi itu dan menjatuhkan sanksi berupa pemotongan gaji pokok sebanyak 40 persen selama 12 bulan.

Kemudian Lili dilaporkan oleh 4 mantan pegawai KPK karena konferensi persnya itu dinilai merupakan penyebaran berita bohong.

Kurnia menganggap pemeriksaan Dewas KPK atas perkara ini janggal. Ia berharap hal ini tak terulang dalam proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik penerimaan gratifikasi oleh Lili pada gelaran MotoGP Mandalika.

Baca juga: Permintaan Mahfud dan Respons KPK Soal Penanganan Dugaan Pelanggaran Etik Lili Pintauli

“Dewas mesti objektif, transparan, dan berani untuk menindak serta membersihkan KPK dari orang-orang bermasalah seperti saudari LPS,” kata dia.

Lebih lanjut, Kurnia pun meminta agar Lili segera mengundurkan diri dari jabatannya.

“Sebab dirinya sudah tidak pantas lagi menduduki posisi sebagai Pimpinan KPK,” imbuh dia.

Diberitakan sebelumnya, Dewas KPK memutuskan tak memproses laporan dugaan penyebaran berita bohong yang disampaikan Lili ke persidangan etik.

Keputusan itu diketahui dari surat Dewas KPK Nomor R-978/PI.02.03/03-04/2022 tertanggal 20 April 2022 yang ditandatangani anggota Dewas Harjono.

Dalam surat itu disampaikan tiga alasan tidak dilanjutkannya laporan pelanggaran kode etik tersebut.

Pertama, Dewas telah mengumpulkan bahan-bahan informasi dan melakukan klarifikasi.

Baca juga: MAKI Minta Direktur Gratifikasi KPK Tolak jika Ada Laporan Terkait Gratifikasi Lili Pintauli

Dua, Lili telah terbukti berbohong pada publik dalam konferensi pers 30 April 2021.

Tiga, salah satu alasan Dewas menjatuhkan sanksi etik pada Lili adalah tindakannya telah berbohong pada publik dalam konferensi pers tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com