JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi membagikan tiga strategi Indonesia dalam mencegah tindak penyiksaan.
Hal itu Retno katakan di hadapan negara-negara kawasan Asia-Pasifik yang mendukung Konvensi PBB Menentang Penyiksaan (UNCAT).
Adapun Indonesia merupakan bagian dari 173 negara konvensi yang sepertiganya berasal dari kawasan Asifa Pasifik.
"Pencegahan terhadap tindak penyiksaan serta perlakukan buruk lain adalah prinsip penting di dalam undang-undang internasional," ujar Retno saat membuka "Regional Seminar the UN Convention Against Torture: Building Robust Preventive Frameworks" secara virtual, Rabu (20/4/2022).
Ia mengatakan, strategi pertama yang dilakukan Indonesia untuk pencegahan penyiksaan yakni memperkuat infrastruktur hukum.
Retno mengatakan, diperlukan praktik hukum yang adil untuk menjadi dasar yang kuat dalam hal menentang penyiksaan.
Di saat yang bersamaan, diperlukan penguatan kapasitas aparat, sumber daya, serta kepastian kompensasi kepada korban.
"Banyak negara sudah mulai mengakui pelarangan penyiksaan di dalam konstitusi mereka, termasuk Indonesia," ujar Retno.
Strategi kedua, yakni memperkuat kapasitas untuk melawan penyiksaan.
Menurut dia, setiap negara memiliki kapasitas dan tantangan yang berbeda.
Untuk itu, setiap negara perlu bekerja sama serta belajar dari pengalaman sukses satu sama lain.
"Melalui pembangunan kapasitas dan pelatihan, kita bisa membantu satu sama lain untuk memperkuat pengetahuan dan kapasitas dalam mencegah penyiksaan," ujar Retno.
Strategi ketiga yakni memperluas hubungan dengan pemangku kebijakan terkait.
Pemangku kebijakan tersebut termasuk di dalamnya lembaga terkait HAM, penelitian, dan organisasi masyarakat sipil.
"Untuk seminar tahun ini, Indonesia mendorong untuk masing-masing negara melibatkan lembaga HAM nasional sebagai bagian dari delegasi mereka," ujar dia.
Untuk diketahui, tahun ini Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaraan Regional Seminar the UN Convention Against Torture: Building Robust Preventive Frameworks bekerja sama dengan Convention against Torture Initiative (CTI) dan Norwegian Centre for Human Rights (NCHR).
Retno berharap, kegiatan ini menjadi platform untuk mengembangkan budaya pencegahan penyiksaan di kawasan dan membangun kerja sama yang lebih luas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.