JAKARTA, KOMPAS.com- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani meminta pemerintah memilih para penjabat kepala daerah yang sudah mengetahui kebutuhan dari daerah yang akan dipimpinnya.
Puan berharap, penjabat kepala daerah yang terpilih nanti dapat langsung tancap gas mengerjakan tugas-tugasnya.
"Jangan setelah menjabat, baru mempelajari lagi dari nol daerah yang dipimpinnya. Ingat, sekarang rakyat butuh pemulihan ekonomi yang super cepat dari dampak Covid-19,” kata Puan dalam siaran pers, Senin (18/4/2022).
Baca juga: Mengenal Penjabat Kepala Daerah: Apa Tugas, Wewenang, dan Larangannya?
Politikus PDI-P itu pun meminta pemerintah melakukan proses seleksi penjabat kepala daerah secara transparan dan terbuka bagi partisipasi publik.
Menurut dia, pemerintah harus melakukan penyaringan secara terukur dan terbebas dari kepentingan politik serta menyiapkan wadah bagi masyarakat yang ingin memberi masukan.
Di samping itu, Puan juga berpesan agar penjabat kepala daerah yang dipilih sungguh-sungguh mengerjakan tugasnya meski mereka hanya bertugas selama beberapa tahun.
"Karena ketika hanya dijalankan seadanya, sementara masa tugas penjabat kepala daerah ada yang hampir separuh masa jabatan kepala daerah definitif, rakyat yang akan dirugikan,” ujar Puan.
Ia pun menekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi secara berkala terhadap para penjabat kepala daerah tanpa harus menunggu masa jabatan mereka berakhir.
“Jika di tengah jalan nantinya kinerja penjabat kepala daerah ini mulai terlihat letoi, apalagi kedapatan mengambil keuntungan dari jabatannya, segera evaluasi dan tindak tegas menurut aturan yang berlaku,” kata Puan.
Seperti diketahui, sepanjang tahun 2022-2023 ini, terdapat 272 daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir, terdiri dari 24 gubernur dan 248 bupati/wali kota.
Dari jumlah itu, ada 101 kepala daerah yang berakhir masa jabatannya pada 2022. Mereka akan digantikan oleh penjabat kepala daerah yang akan menjabat sampai ada kepala daerah definitif hasil Pilkada Serentak 2024 yang akan berlangsung 27 November.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.