Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Komisi II Usul Penjabat Kepala Daerah Dievaluasi Setiap Tahun

Kompas.com - 12/04/2022, 09:03 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mengusulkan setiap penjabat (Pj) kepala daerah dievaluasi setiap tahunnya.

Menurut dia, hasil evaluasi akan menentukan apakah penjabat itu patut diganti atau justru dilanjutkan kepemimpinannya.

Dengan demikian, penjabat itu bisa saja tidak menjabat hingga periode berakhir, yaitu pada 2024 atau 2025.

"Bisa diganti, karena dievaluasi kan. Jadi, bukan berarti (penjabat) sampai 2024 atau sampai 2025. Setiap tahun harus dievaluasi itu penjabat," kata Junimart ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/4/2022).

Baca juga: Catatan Ketua Komisi II ke Calon Penjabat Kepala Daerah: Perlu Punya Kapasitas hingga Jaga Independensi

Untuk itu, Junimart mengungkapkan harus ada pembentukan tim khusus guna memilih para penjabat kepala daerah secara tepat.

Ia pun meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengambil para calon penjabat kepala daerah dari internal, yaitu Aparatur Sipil Negara (ASN) Eselon I.

"Ya eselon I kan sudah jelas, para dirjen kan ada. Itu kan eselon I. Kalau sudah dirjen itu, saya kira enggak perlu dipertanyakan lagi. Ada dirjen (direktur jenderal) Otonomi Daerah, dirjen Polpum (Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum), dan dirjen lain-lain. Ini kan sudah lebih dari cukup," jelasnya.

Baca juga: Perludem: Wajar Publik Khawatir Penunjukan Penjabat Kepala Daerah Bernuansa Politis

Sementara itu, ditemui terpisah, Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan sejumlah kriteria memilih penjabat kepala daerah.

Pertama, ia mengusulkan agar penjabat adalah mereka yang memiliki kapasitas untuk melanjutkan proses pembangunan yang telah dilakukan kepala daerah definitif.

"Jadi, jangan sampai begitu diganti statusnya penjabat, itu proses-proses pembangunan jadi terhambat, tidak berjalan dengan baik. Nah, ini yang selalu kita tekankan," kata Doli ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu mengatakan, para penjabat juga harus memiliki kriteria kedua, yaitu kemampuan komunikasi yang baik.

Sebab para penjabat, kata dia, memiliki tugas yang sama seperti kepala daerah, yaitu kerap berhubungan dengan sejumlah stakeholder.

"Posisinya jabatan politik, juga punya kemampuan untuk komunikasi dengan stakeholder. Bagaimana bisa komunikasi dengan DPR, masyarakat dan seterusnya," ujar Doli.

Baca juga: Perludem: Wajar Publik Khawatir Penunjukan Penjabat Kepala Daerah Bernuansa Politis

Kemudian, hal yang penting berikutnya adalah para penjabat adalah mereka yang bisa dipercaya terkait independensi.

Artinya, lanjut Doli, penjabat kepala daerah tidak boleh menjadi alat manuver politik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com