Masih ada problem politik, pelanggaran hak asasi manusia, konflik sosial terkait batas tanah adat, masalah kesejahteraan dan akses kesehatan, diskriminasi, hingga peminggiran warga lokal yang perlu dicarikan solusinya.
Timotius berpendapat, pemekaran wilayah bukan jawaban atas permasalahan kompleks semacam itu, sementara Jakarta terkesan menyederhanakan persoalan di Papua dengan satu jawaban yakni pemekaran wilayah.
"Pemekaran itu baik, pemekaran kampung, distrik, kabupaten, provinsi. Itu biasa. Tapi bukan sekarang. Perbaiki dulu situasi kehidupan sosial, kehidupan ekonomi, kesehatan dan lain-lain di Papua, di 28 kota dan kabupaten," ungkap Timotius dalam kesempatan yang sama.
"Menyelesaikan masalah di Tanah Papua bukan dengan melakukan pemekaran. Ini solusi yang salah," tegasnya.
Sebelumnya, peneliti Papua dari Universitas Papua I Ngurah Suryawan juga mempertanyakan urgensi pembentukan 3 provinsi baru ini.
Ia menyoroti minimnya kajian mendalam serta tidak dilibatkannya rakyat Papua dalam keputusan ini.
“Desain pemekaran dalam konteks di Papua itu seharusnya harus matang persiapannya, tidak bisa secepat yang ada sekarang, perlu kajian mendalam,” kata Ngurah kepada Kompas.com, Jumat (8/4/2022).
“Saya tidak melihat sampai sekarang, apakah misalnya daerah-daerah pemekaran di Papua Barat seperti Maybrat, Pegunungan Arfak, Sorong Selatan, itu kesejahteraan dan pelayanan publiknya meningkat. Itu seharusnya dievaluasi dulu sebelum mendesain ulang pemekaran baru,” jelas dia.
Ngurah menjelaskan bahwa ada berbagai kepentingan Jakarta yang bisa dimasukkan ke Papua melalui pemekaran wilayah semacam ini.
Yang paling kasat mata, pasukan keamanan di Bumi Cenderawasih bakal bertambah secara besar-besaran sebagai konsekuensi langsung dari pembentukan 3 provinsi baru.
Masuknya aparat keamanan dalam jumlah besar selaras dengan keperluan untuk mengamankan investasi dan bisnis serta meredam aspirasi kemerdekaan Papua.
Baca juga: MRP Sebut Provinsi Baru Papua Bukan Aspirasi Rakyat, melainkan Elite Lokal
Provinsi-provinsi baru itu akan memiliki kodam dan polda baru, beserta satuan-satuan di bawahnya yang berdampak pada distribusi pasukan keamanan yang kian masif.
"Personel polda Papua pada 2021 sekitar 11.000 personel. Maka dengan adanya 3 provinsi baru, angka ini (secara kasar) bisa bertambah 3 kali lipat," ujar Direktur Eksekutif Public Virtue Institute Miya Irawati.
Ia juga menyitir data Badan Pusat Statistik (BPS) terkait besarnya kontribusi korporasi-korporasi pertambangan dan penggalian di Papua atas pendapatan domestik regional bruto (PDRB) wilayah tersebut, yakni 28,27 persen per 2020 lalu.
"Untuk kepentingan siapa penambahan kodam atau polda (melalui 3 provinsi baru), untuk Papua, untuk negara, atau untuk melindungi perusahaan di Papua?" ungkap Miya.
Tanpa pemekaran saja, Kabupaten Intan Jaya yang kerap jadi pusat konflik antara TNI dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPN-PB) mengalami lonjakan pos militer dari 2 pada 2019 menjadi 17 pos pada 2021 karena "alasan keamanan", berdasarkan data Amnesty Internasional.
Padahal, pengerahan pasukan keamanan dalam jumlah besar di Papua sejak 2019 telah menjadi sorotan dan dianggap kontraproduktif dalam upaya mencari jalan damai atas masalah politik di Papua.
"Laporan Amnesty terbaru memberi penjelasan betapa pembunuhan di luar hukum masih terjadi di Papua, khususnya di Intan Jaya. Dan bukan hanya pembunuhan tetapi juga kekerasan, pengungsian, dan juga pelanggaran HAM lainnya," jelas Usman.
"Banyak sekali kehadiran militer ini yang dituangkan dalam bentuk pemeriksaan-pemeriksaan kepada warga yang mau ke pasar, hasil belanjaan diperiksa, mereka yang berambut gimbal/brewok, itu dianggap ciri khas gerakan separatis," lanjutnya.
Di sisi lain, MRP menuding pembentukan 3 provinsi baru di Papua merupakan siasat elite-elite lokal untuk kepentingan kekuasaan mereka.