JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bakal memeriksa penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello (E) dan artis Billy Syahputra (BS) sebagai saksi dalam kasus robot trading DNA Pro Academy.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan Ello dijadwalkan untuk diperiksa pada Senin (18/4/2022).
"Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara E (Ello)," ujar Gatot Repli kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/4/2022).
Sedangkan pemeriksaan untuk Billy dijadwalkan pada Selasa (19/4/2022).
"Kemudian saudara BS, pada hari Selasa tanggal 19 April 2022," kata dia.
Baca juga: 412 Korban Robot Trading DNA Pro Melaporkan Kerugian Rp 31 Miliar ke Bareskrim
Adapun nama sejumlah figur publik terseret dalam kasus robot trading DNA Pro. Salah satu yang telah diperiksa sebagai saksi yaitu Ivan Gunawan.
Sebelumnya polisi juga sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap penyanyi Rizky Billar pada 20 April 2022 dan DJ Una pada 21 April 2022.
Hingga saat ini, polisi menetapkan 12 tersangka kasus robot trading DNA Pro.
Sebanyak 6 dari 12 tersangka sudah ditahan, namun 6 lainnya masih masuk daftar pencarian orang (DPO).
Disinyalir, kasus ini diduga telah merugikan member-nya hingga Rp 97 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.