Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSP Tegaskan Segera Selesaikan Isu Pertanahan di IKN Sesuai Hukum yang Berkeadilan

Kompas.com - 14/04/2022, 12:20 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi II Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Abetnego Tarigan mengatakan, pemerintah menjamin penyelesaian masalah pertanahan dan kehutanan di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sesuai dengan hukum yang berasas keadilan.

Menurutnya, ada harapan yang besar bagi IKN menjadi model penyelesaian permasalahan pertanahan dan kehutanan di Indonesia.

"Model penyelesaian IKN ini akan menjadi satu pilot yang memenuhi prinsip keadilan dan kepastian hukum," ujar Abednego dalam siaran persnya, Kamis (14/4/2022).

Baca juga: BRIN Harap IKN Jadi Kota yang Aman dan Berdimensi HAM

Lebih lanjut, dia memastikan, pemerintah sedang proses menyelesaikan peraturan dan kebijakan di bawah UU IKN.

Kebijakan turunan UU IKN yang mencakup enam rancangan peraturan ini ditargetkan selambat-lambatnya rampung pada 15 April 2022.

Dalam prosesnya, Abetnego menambahkan, pemerintah menjamin pelibatan publik dalam upaya pemetaan, pendataan, dan pencatatan terkait permasalahan pertanahan di kawasan IKN.

Dalam menangani indikasi sengketa lahan IKN dan proses pengadaan lahan IKN yang berpotensi menggusur wilayah adat, Pemprov Kalimantan Timur telah menyusun kerangka inventarisasi, verifikasi dan pengelolaan permasalahan pertanahan melalui Pergub Nomor 6 tahun 2020.

Inventarisasi dan verifikasi klaim sengketa lahan juga dilakukan oleh Kantor Wilayah ATR/BPN dan Kantor Pertanahan.

Baca juga: BRIN Ingatkan Pembangunan IKN Harus Perhatikan Kondisi Sosial, Budaya dan Ekonomi Masyarakat Kaltim

Di tingkat pusat, pemerintah akan segera membentuk Satgas Pertanahan IKN yang dikomandoi oleh Kementerian ATR/BPN. Selain itu, penataan kawasan hutan dengan penguasaan masyarakat akan dikelola oleh Satgas Pembangunan IKN dibawah komando KLHK.

"Adapun KSP yang berfungsi mengawal proyek strategis nasional Presiden dan Wakil Presiden, akan terus memberikan dukungan pada K/L terkait dalam menyukseskan pembangunan IKN," tambah Abednego.

Sementara itu, rapat koordinasi pengelolaan skema penyelesaian pertanahan, perhutanan dan strategi komunikasi di kawasan IKN digelar pada Kamis.

Rapat dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Wakil Gubernur Kalimantan Timur dan Bupati Penajam Paser Utara.

Baca juga: KSP: Jika Infrastruktur Siap, Kantor Kedubes Asing Harus di IKN

Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Embun Sari mengatakan, dalam pengadaan tanah, hak individu atau komunal tidak boleh diambil begitu saja oleh negara tanpa ganti rugi yang layak.

"Intinya, tidak ada sebidang kecil pun tanah masyarakat yang akan pemerintah salah gunakan untuk kepentingan IKN," kata Embun Sari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com