Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Prediksi Kepadatan Arus Mudik di 23 Gerbang Tol Wilayah Jawa

Kompas.com - 14/04/2022, 11:52 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memperkirakan bakal ada 23 gerbang tol yang bakal mengalami kepadatan selama masa mudik Lebaran tahun 2022.

Sigit menyampaikan hal ini dalam rapat koordinas lintas sektor bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian PUPR, Kementerian PMK, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, TNI, BMKG, dan BNPB.

"Ada 23 gate tol yang rawan terjadi kepadatan," kata Sigit dalam rapat koordinasi lintas sektor di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/4/2022), seperti yang ditayangkan di YouTube Polri TV Radio.

Baca juga: Mudik Lebaran 2022: ASN Haram Mudik Naik Mobil Dinas

Sigit pun mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan posko pengamanan yaitu pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu.

Ia juga meminta jajarannya agar dapat memaksimalkan pos pengamanan guna mengurai kemacetan yang bakal terjadi.

"Kita harapkan kita bisa melaksanakan semaksimal mungkin di samping melakukan upaya untuk mengurai kemacetan yang ada, namun kemudian bagaimana masyarakat yang melintas pun bisa kita lakukan upaya-upaya untuk menjaga agar laju Covid-19 di bulan Ramadhan ini betul-betul bisa kita jaga," ujar dia.

Lebih lanjut, Sigit mengatakan, kepadatan di jalan tol kemungkinan bakal terjadi di sejumlah wilayah, yakni 2 titik di Banten, 2 titik di Jakarta, 7 titik di Jawa Barat, 6 titik di Jawa Tengah, dan 6 titik di Jawa Timur.

Mantan Kapolda Banten ini juga memprediksi kepadatan sepanjang jalan tol  akan terjadi di 6 titik bottleneck atau penyempitan jalur.

Baca juga: Dishub Bekasi Cek Kelayakan Jalan Angkutan Mudik Jelang Libur Lebaran

Terlebih, jika ada perubahan jalur jalan tol, misalnya perubahan dari 4 jalur menjadi 2 jalur di ruas jalan tol Tangerang-Merak Km 26.

Kemudian, arah Cikampek yang dimulai dari Km 48 hingga Km 50 yang mengalami perubahan dari 5 jalur menjadi 3 jalur.

Lalu, di Tol Cikampek Km 31-Km 37 mengalami perubahan dari 4 jalur menjadi 3 jalur.

"Seterusnya, di Km 70 sampai Km 72, (dari) 3 lajur menjadi 2 lajur. Kemudian arah Jakarta dan sebaliknya 6 lajur menjadi 3 lajur. Pada saat arus balik nanti dan di Km 54 dari 5 lajur menjadi 3 lajur," ucap dia.

Baca juga: Jadi Syarat Wajib Mudik Lebaran 2022, Ini Cara Mengisi E-HAC

Kapolri juga mengatakan, puncak kemacetan arus mudik akan dimulai sejak 28 April atau H-4 sebelum hari libur Idul Fitri 1443 Hijriah.

"Kemudian di H-1 tetap padat namun tentunya tidak sepadat di tanggal 29 dan 30 (April)," ucap Sigit. 

Adapun tahun ini merupakan kali pertama pemerintah membolehkan mudik Lebaran setelah dua tahun terakhir dilarang akibat pandemi virus corona.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com