JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi PDI-P membenarkan salah satu anggotanya tertangkap kamera tengah menonton video porno di ponselnya ketika mengikuti rapat.
Namun, Fraksi PDI-P menegaskan tidak akan memberikan sanksi terhadap anggotanya tersebut.
"Kalau fraksi sudah jelas tidak akan memberikan sanksi. Enggak, fraksi enggak," kata Sekretaris Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/4/2022).
Sebab, katanya, yang bersangkutan tidak sengaja menonton.
Baca juga: Deretan Peristiwa Anggota DPR Ketahuan Nonton Video Porno
Diceritakan Bambang Pacul, sapaannya, yang bersangkutan tiba-tiba dikirim pesan melalui WhatsApp yang berisi konten video porno.
"Kan begitu, untuk itu fraksi mohon izin, ini kan kesalahan yang manusiawi, jadi kalau itu dianggap salah. Tapi kan ini orang enggak sadar, bukanya. Enggak sadar membuka, kan apakah karena seperti ini kemudian diberi sanksi?," ucap Pacul.
Kendati begitu, ia tak memungkiri jika memang ada pihak hendak melaporkan yang bersangkutan dengan alasan melanggar kode etik anggota dewan.
Namun, hal itu tidak menjadi bagian dari Fraksi PDI-P untuk menjatuhkan sanksi kepada yang bersangkutan.
Baca juga: Saat DPR Kembali Gempar akibat Anggotanya Nonton Video Porno...
Sebaliknya, hal itu diserahkan sepenuhnya kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
"Tapi kalau ada kawan-kawan itu harus disanksi Pak, misalnya itu perbuatan memalukan. Kita ngomong jujur, siapa yang dirugikan?," kata Pacul.
"Tapi kalau itu etika, maka biarlah MKD memberikan. Mahkamah Kehormatan Dewan itu adalah ranah etik," sambungnya.
Dikutip Tribunnews.com, seorang anggota DPR tertangkap kamera diduga sedang menonton video porno saat rapat. Video itu viral pada Sabtu (9/4/2022) di sosial media.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.