JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong mengatakan, apabila infrastruktur sudah siap, kantor kedutaan besar negara asing diwajibkan berada di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
"Kalau untuk sementara mungkin boleh saja (di luar IKN). Tapi nanti pada saat infrastruktur dan zona untuk kedubes asing sudah ready di IKN mereka toh harus pindah juga," ujar Wandy saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (11/4/2022).
Wandy menegaskan, pindah ke lokasi IKN memang harus dilakukan oleh kedubes asing.
Baca juga: Rancangan PP: Otorita IKN Berwenang Bentuk BUMN
Jika tidak di IKN, izin pendirian bangunan untuk kedubes tak bakal dikeluarkan.
"Nanti enggak dapat izin. Ini kan negara Republik Indonesia," katanya.
Sebelumnya, Beredar informasi yang menyebutkan sejumlah kedubes asing lebih memilih membuka kantor di Kota Balikpapan daripada di wilayah IKN Nusantara.
Informasi tersebut juga menyebutkan sejumlah kedubes yang akan buka kantor di Balikpapan, antara lain Malaysia, Amerika Serikat, Thailand, India, Korea Selatan, Prancis, Swiss, Uni Emirat Arab (UEA), Arab Saudi, Jepang, Belanda, Uni Eropa dan Inggris.
Selain itu Kantor Sekretariat ASEAN juga dikabarkan pindah ke Balikpapan, bukan IKN.
Menanggapi informasi itu, mengaku belum secara langsung membaca pernyataan dari para kedubes asing.
Sehingga dirinya menduga niatan membuka kantor di Balikpapan bersifat sementara.
"Saya menduga untuk sementara ya. Tapi saya belum baca langsung pernyataan mereka. Kalau alasannya, karena Balikpapan memang sudah ready infrastrukturnya," tutur Wandy.
Wandy menjelaskan, jarak wilayah Kantor Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN dengan Kota Balikpapan hanya sekitar 30 hingga 40 menit apabila jalan tol yang menghubungkan kedua kawasan telah tersambung.
Alasan lain, lanjut Wandy, kemungkinan supaya mudah berkoordinasi atau untuk hunian.
"Sementara para diplomatnya yang ditugaskan di IKN. Toh pemindahannya setahu saya akan bertahap untuk perwakilan negara asing dan organisasi internasional," ungkap Wandy.
Dia menuturkan, dahulu Balikpapan memang sudah didesain untuk lokasi tinggal para ekspatriat.
Sebab pada beberapa dekade lalu Indonesia masih booming memproduksi minyak mentah.
Baca juga: Beredar Info Sejumlah Kedubes Pilih Pindah Kantor di Balikpapan Ketimbang IKN, Ini Kata KSP
Saat disinggung soal kepastian kedubes mana saja yang akan berkantor di Balikpapan, Wandy belum dapat menegaskan.
Pasalnya saat ini Peraturan Presiden (Perpres) Tentang Rencana Induk Tata Ruang IKN baru akan terbit.
"Mereka (kedubes asing) juga belum tahu di bagian mana IKN mereka akan ditempatkan. Jadi sebenarnya mereka juga masih menunggu. Demikain perkiraannya," tambah Wandy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.