Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catatan Ketua Komisi II ke Calon Penjabat Kepala Daerah: Perlu Punya Kapasitas hingga Jaga Independensi

Kompas.com - 12/04/2022, 08:51 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia memberikan sejumlah catatan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait persiapan seleksi calon penjabat (Pj) kepala daerah menyusul akan habisnya masa jabatan mereka pada tahun ini.

Doli berharap, para penjabat tersebut memenuhi kriteria-kriteria tertentu agar terpilih. Antara lain, memiliki kapasitas melanjutkan proses pembangunan yang sebelumnya sudah dilakukan kepala daerah definitif.

"Jadi, jangan sampai begitu diganti statusnya penjabat, itu proses-proses pembangunan jadi terhambat, tidak berjalan dengan baik. Nah, ini yang selalu kita tekankan," kata Doli ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/4/2022).

Baca juga: Pimpinan Komisi II Minta Mendagri Isi Penjabat Kepala Daerah dari ASN Eselon I

Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu mengungkapkan, para penjabat kepala daerah juga harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik.

Sebab, para penjabat dinilai memiliki tugas yang sama seperti kepala daerah yang mana kerap berhubungan dengan sejumlah stakeholder.

"Posisinya jabatan politik, juga punya kemampuan untuk komunikasi dengan stakeholder. Bagaimana bisa komunikasi dengan DPR, masyarakat dan seterusnya," ujar Doli.

Baca juga: 6 Warga dari DKI dan Papua Gugat Pasal Pengangkatan Penjabat Kepala Daerah ke MK

Kemudian, para penjabat haruslah mereka yang bisa dipercaya terkait independensi.

Artinya, lanjut Doli, penjabat kepala daerah tidak boleh menjadi alat manuver politik.

Untuk itu, diperlukan pengawasan terhadap posisi penjabat ketika sudah dilantik.

"Mereka-mereka itu adalah orang yang bisa digaransi independensinya. Kita tentu sama-sama memahami bahwa posisi kepala daerah itu kalau kan memang tidak dijaga, tidak diawasi, itu kan bisa jadi alat politik juga," kata Doli.

"Nah, oleh karena itu kita berpesan agar pemerintah menunjuk penjabat-penjabat yang betul-betul independensi, fokus melanjutkan pembangunan yang selama ini dilaksanakan oleh kepala daerah yang definitif," sambung dia.

Baca juga: 6 Warga dari DKI dan Papua Gugat Pasal Pengangkatan Penjabat Kepala Daerah ke MK

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemerintah menyiapkan 101 penjabat kepala daerah menyusul akan habisnya masa jabatan mereka pada tahun ini.

Jokowi ingin kandidat pj kepala daerah bisa terseleksi dengan baik sehingga terpilih yang berkualitas dan siap menghadapi situasi nasional.

"Kita juga harus menyiapkan pj gubernur, pj bupati, pj wali kota yang berakhir masa jabatannya di 2022 ini. Ada 101 daerah, disiapkan karena ada 7 gubernur, 76 bupati, dan ada 18 wali kota yang harus diisi," ujar Jokowi saat memberikan arahan pada rapat koordinasi persiapan Pemilu Serentak 2024 yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (10/4/2022).

"Seleksi figur-figur penjabat daerah betul-betul dilakukan dengan baik, sehingga kita mendapatkan penjabat daerah yang capable, memiliki leadership yang kuat, dan menjalankan tugas yang berat di tengah situasi ekonomi global yang tidak mudah," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com