Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puan Kutuk Insiden Kekerasan dalam Aksi Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR

Kompas.com - 12/04/2022, 08:19 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengutuk tindak kekerasan yang terjadi di tengah aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/4/2022).

Salah satu aksi kekerasan yang terjadi saat unjuk rasa itu adalah pengeroyokan terhadap pegiat media sosial sekaligus dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia, Ade Armando.

"Saya mengutuk keras insiden kekerasan yang terjadi di tengah demo hari ini. Apapun alasannya, tindakan kekerasan tidak bisa dibenarkan karena bertentangan dengan prinsip kemanusiaan," kata Puan dalam siaran pers, Senin malam.

Baca juga: Foto Warga Lampung Viral Disebut Pemukul Ade Armando, Polisi: Sudah Dicek, Benar yang Bersangkutan Seharian Ada di Way Kanan

Puan juga menyesalkan adanya kericuhan antara mahasiswa dan massa dari sejumlah elemen lain yang menurutnya menodai niat mahasiswa untuk menyalurkan aspirasi dengan damai.

Untuk itu, Puan meminta aparat penegak hukum untuk memproses hukum pelaku kekerasan maupun provokator yang menyebabkan bentrokan.

"Jangan sampai demokrasi tercoreng oleh tindakan oknum-oknum tertentu yang ingin memanfaatkan momen aksi demo untuk tujuan tidak baik,” ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut.

Baca juga: Selain Kutuk Pengeroyokan Ade Armando, Setara Institute Juga Minta Pemerintah dan DPR Fokus pada Substansi Unjuk Rasa

Di samping itu, Puan mengapresiasi massa mahasiswa yang melaksanakan unjuk rasa di depan Gedung DPR secara kondusif.

Puan mengatakan, DPR siap menampung aspirasi mahasiswa yang menolak penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.

"Aspirasi mahasiswa tadi juga sudah diterima DPR dalam pertemuan perwakilan mahasiswa dengan pimpinan DPR," kata Puan.

Baca juga: Kecam Pengeroyokan Ade Armando, Moeldoko: Cari Pelakunya

Diberitakan, Ade dikeroyok oleh sejumlah orang di tengah aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Gedung DPR pada Senin siang.

Akibatnya, Ade mengalami luka di bagian kepala dan celananya pun dilucuti oleh para pelaku.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyatakan, massa yang mengeroyok Ade bukanlah mahasiswa.

Ia menyebut, kelompok itu tak hanya menyerang Ade, namun juga petugas kepolisian yang berupaya menyelamatkan pegiat media sosial itu dari amuk massa.

"Pada saat anggota kami melakukan evakuasi (terhadap Ade Armando), massa non-mahasiswa bertambah beringas, menyerang anggota, sehingga 6 anggota kami yang melakukan evakuasi terluka," kata Fadil dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senin malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com