JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia memberikan sejumlah catatan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait persiapan seleksi calon penjabat (Pj) kepala daerah menyusul akan habisnya masa jabatan mereka pada tahun ini.
Doli berharap, para penjabat tersebut memenuhi kriteria-kriteria tertentu agar terpilih. Antara lain, memiliki kapasitas melanjutkan proses pembangunan yang sebelumnya sudah dilakukan kepala daerah definitif.
"Jadi, jangan sampai begitu diganti statusnya penjabat, itu proses-proses pembangunan jadi terhambat, tidak berjalan dengan baik. Nah, ini yang selalu kita tekankan," kata Doli ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/4/2022).
Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu mengungkapkan, para penjabat kepala daerah juga harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik.
Sebab, para penjabat dinilai memiliki tugas yang sama seperti kepala daerah yang mana kerap berhubungan dengan sejumlah stakeholder.
"Posisinya jabatan politik, juga punya kemampuan untuk komunikasi dengan stakeholder. Bagaimana bisa komunikasi dengan DPR, masyarakat dan seterusnya," ujar Doli.
Kemudian, para penjabat haruslah mereka yang bisa dipercaya terkait independensi.
Artinya, lanjut Doli, penjabat kepala daerah tidak boleh menjadi alat manuver politik.
Untuk itu, diperlukan pengawasan terhadap posisi penjabat ketika sudah dilantik.
"Mereka-mereka itu adalah orang yang bisa digaransi independensinya. Kita tentu sama-sama memahami bahwa posisi kepala daerah itu kalau kan memang tidak dijaga, tidak diawasi, itu kan bisa jadi alat politik juga," kata Doli.
"Nah, oleh karena itu kita berpesan agar pemerintah menunjuk penjabat-penjabat yang betul-betul independensi, fokus melanjutkan pembangunan yang selama ini dilaksanakan oleh kepala daerah yang definitif," sambung dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemerintah menyiapkan 101 penjabat kepala daerah menyusul akan habisnya masa jabatan mereka pada tahun ini.
Jokowi ingin kandidat pj kepala daerah bisa terseleksi dengan baik sehingga terpilih yang berkualitas dan siap menghadapi situasi nasional.
"Kita juga harus menyiapkan pj gubernur, pj bupati, pj wali kota yang berakhir masa jabatannya di 2022 ini. Ada 101 daerah, disiapkan karena ada 7 gubernur, 76 bupati, dan ada 18 wali kota yang harus diisi," ujar Jokowi saat memberikan arahan pada rapat koordinasi persiapan Pemilu Serentak 2024 yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (10/4/2022).
"Seleksi figur-figur penjabat daerah betul-betul dilakukan dengan baik, sehingga kita mendapatkan penjabat daerah yang capable, memiliki leadership yang kuat, dan menjalankan tugas yang berat di tengah situasi ekonomi global yang tidak mudah," lanjutnya.
https://nasional.kompas.com/read/2022/04/12/08510861/catatan-ketua-komisi-ii-ke-calon-penjabat-kepala-daerah-perlu-punya