JAKARTA, KOMPAS.com - Beredar informasi yang menyebutkan sejumlah Kedutaan Besar (Kedubes) asing lebih memilih membuka kantor di Kota Balikpapan daripada di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Informasi tersebut juga menyebutkan sejumlah kedubes yang akan buka kantor di Balikpapan, antara lain Malaysia, Amerika Serikat, Thailand, India, Korea Selatan, Prancis, Swiss, Uni Emirat Arab (UEA), Arab Saudi, Jepang, Belanda, Uni Eropa dan Inggris.
Selain itu Kantor Sekretariat ASEAN juga dikabarkan pindah ke Balikpapan, bukan IKN.
Menanggapi informasi tersebut, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong mengaku belum secara langsung membaca pernyataan dari para kedubes asing.
Sehingga dirinya menduga niatan membuka kantor di Balikpapan bersifat sementara.
"Saya menduga untuk sementara ya. Tapi saya belum baca langsung pernyataan mereka. Kalau alasannya, karena Balikpapan memang sudah ready infrastrukturnya," ujar Wandy saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (11/4/2022).
Wandy menjelaskan, jarak wilayah Kantor Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN dengan Kota Balikpapan hanya sekitar 30 hingga 40 menit apabila jalan tol yang menghubungkan kedua kawasan telah tersambung.
Alasan lain, lanjut Wandy, kemungkinan supaya mudah berkoordinasi atau untuk hunian.
"Sementara para diplomatnya yang ditugaskan di IKN. Toh pemindahannya setahu saya akan bertahap untuk perwakilan negara asing dan organisasi internasional," ungkap Wandy.
Dia menuturkan, dahulu Balikpapan memang sudah didesain untuk lokasi tinggal para ekspatriat.
Sebab pada beberapa dekade lalu Indonesia masih booming memproduksi minyak mentah.
Saat disinggung soal kepastian kedubes mana saja yang akan berkantor di Balikpapan, Wandy belum dapat menegaskan.
Baca juga: Rancangan PP: Otorita IKN Berwenang Bentuk BUMN
Pasalnya saat ini Peraturan Presiden (Perpres) Tentang Rencana Induk Tata Ruang IKN baru akan terbit.
"Mereka (kedubes asing) juga belum tahu di bagian mana IKN mereka akan ditempatkan. Jadi sebenarnya mereka juga masih menunggu. Demikain perkiraannya," kata Wandy.
"Kalau untuk sementara mungkin boleh saja. Tapi nanti pada saat infrastruktur dan zona untuk kedubes asing sudah ready di IKN mereka toh harus pindah juga," tambah Wandy.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.