JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).
Menguatkan komitmen tersebut, Dasco mengaku segera menemui pimpinan Komisi I DPR untuk meminta penjelasan dari progres pembahasan RUU PDP.
"Mengenai RUU PDP, saya hari ini berniat dan sudah meminta kepada pimpinan Komisi I untuk memberikan info sejauh mana pembahasan di Komisi I," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/3/2022).
Baca juga: Menkominfo: Semangat Saya Menggebu-gebu Selesaikan RUU PDP
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu mengatakan, informasi tersebut dibutuhkan agar nantinya pimpinan DPR bisa mengarahkan tindak lanjut dari RUU PDP.
Dia menegaskan, pimpinan DPR juga akan memberikan masukan kepada Komisi I agar pembahasan RUU PDP segera rampung.
Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan pemerintah yang menginginkan agar RUU tersebut cepat selesai dan disahkan menjadi undang-undang.
"Dari pemerintah ingin cepat selesai kan. Nanti kita akan memberikan masukan dari Komisi I progresnya sudah sejauh mana. Tentunya kita sepakat bahwa RUU PDP memang mesti segera diselesaikan," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan, dirinya sangat bersemangat untuk dapat mengesahkan RUU PDP menjadi UU.
Johnny mengatakan, pemerintah selalu siap membahas RUU PDP bersama Komisi I DPR kapanpun waktunya.
"Semangat saya menggebu-gebu untuk menyelesaikan RUU PDP menjadi Undang-Undang PDP, kalau bisa kemarin sudah selesai, kalau bsia kemarin. Kalau hari ini pun dengan senang hati saya, apalagi besok, silakan kita lanjutkan," kata Johnny dalam rapat Komisi I DPR, Selasa (22/3/2022).
Baca juga: Koalisi Perlindungan Data Pribadi Minta DPR dan Pemerintah Segera Sahkan RUU PDP
Johnny menuturkan, sejauh ini pemerintah masih menunggu jadwal rapat bersama panitia kerja (panja) yang dibentuk oleh Komisi I DPR untuk melanjutkan pembahasan RUU PDP.
Adapun pembahasan mengenai RUU PDP dilakukan sejak tahun lalu. Namun, proses pembahasan tak kunjung selesai.
Salah satu penghambat dalam proses pembahasan RUU ini adalah ketidaksepakatan antara pemerintah dan DPR mengenai Otoritas Perlindungan Data (OPD).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.