JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto menanggapi rencana aksi demonstrasi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) pada 11 April 2022.
Menurutnya, aksi demonstrasi tidak dilarang. Namun, Wiranto mengeklaim salah satu tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi massa tersebut telah dijawab pemerintah.
"Demo kan tidak dilarang. Saya pun tidak berhak melarang demo. Tetapi tatkala kita menyampaikan bahwa kalau kita berdemonstrasi tentang sesuatu yang tidak mungkin terjadi dan sudah dijawab bahwa yang menjadi tuntutan itu tidak mungkin terjadi untuk apa demo?," ujar Wiranto dalam konferensi pers di Kantor Wantimpres, Jakarta Pusat, Jumat (8/4/2022).
Baca juga: BEM SI Klaim Sudah Layangkan Surat ke Polisi soal Aksi 11 April, 1.000 Orang Akan Turun ke Jalan
"Bukan melarang tapi kan kita berkomunikasi. Ini bulan puasa, bulan suci Ramadhan. Kita prihatin. Saling maaf-memaafkan. Kita berpuasa tentunya kita lebih arif untuk bisa menyikapi hal-hal yang memang bisa kita bicarakan kita komunikasikan dengan baik," jelasnya.
Mantan Menteri Politik Hukum dan Keamanan itu menuturkan, saat ini pemerintah sudah mulai membuka komunikasi dengan mahasiswa.
Salah satunya yang digelar Wantimpres pada Jumat siang yang menerima perwakilan BEM Nusantara dan sejumlah organisasi mahasiswa lain.
Wiranto menjelaskan, lebih baik mendiskusikan aspirasi mahasiswa daripada melakukan aksi di lapangan.
"Ketimbang panas -panas di jalan, lebih baik kita bicara di ruangan yang adem. Ngomong, bicara. Kira-kira bagaimana sih?, Tapi pasti pemerintah akan mendengarkan pasti itu ya tidak mungkin tidak mendengarkan," tegasnya.
Lebih lanjut Wiranto menjelaskan, pihaknya tidak pilih-pilih dalam menggelar dialog dengan perwakilan mahasiswa dan masyarakat. Dia menegaskan, pemerintah siap berkomunikasi dengan siapa saja.
"Kami bagian dari pemerintah. Kita siap untuk berkomunikasi dengan siapapun. Apalagi di Wantimpres tugasnya memang mendengar, melihat yang terjadi di lapangan kemudian kita olah menjadi bahan untuk memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden," tambahnya.
Sebelumnya, BEM SI mengonfirmasi rencana demonstrasi di sekitar Istana Negara, Jakarta pada Senin depan.
BEM SI menargetkan 1.000 massa aksi dari 18 kampus, yakni UNJ, PNJ, IT-PLN, STIE SEBI, STIE Dharma Agung, STIS Al Wafa, IAI Tazkia, AKA Bogor, UNRI, Unand, Unram, PPNP, Undip, UNS, UNY, Unsoed, SSG dan STIEPER.
Koordinator BEM SI, Kaharuddin, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan rangkaian lanjutan dari aksi yang sebelumnya dilakukan pada 28 Maret 2022.
"Betul. Aksi tanggal 11 April 2022 ini meminta jawaban dari aksi tanggal 28 Maret 2022, bagaimana pemerintah atau Bapak Presiden Jokowi menjawab tuntutan kita selama 14 hari ini," kata Kaharuddin kepada Kompas.com, Kamis (7/4/2022).
Tuntutan pertama BEM SI adalah mendesak Jokowi untuk bersikap tegas atau memberi pernyataan sikap menolak penundaan pemilu atau masa jabatan tiga periode, "karena sangat jelas mengkhianati konstitusi negara".
Tuntutan kedua, mendesak Jokowi menunda dan mengkaji ulang Undang-undang tentang Ibu Kota Negara (UU IKN).
Baca juga: BEM SI Akan Demo di Istana Negara 11 April, Polda Metro: Aksi Tak Berizin Dapat Dibubarkan
Tuntutan ketiga, mendesak Jokowi menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di masyarakat.
Tuntutan keempat, mendesak Jokowi mengusut tuntas para mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait.
Tuntutan kelima berkaitan dengan penyelesaian konflik agraria di Indonesia.
Tuntutan keenam, mendesak Jokowi dan wakilnya, Ma'ruf Amin, berkomitmen penuh dalam menuntaskan janji-janji kampanye di sisa masa jabatannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.