Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/04/2022, 17:09 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kolonel Inf. Priyanto berdalih dia panik dan teringat utang budi kepada anak buahnya, sehingga memutuskan membuang Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) setelah ditabrak mobil yang ditumpanginya di Nagreg, Kabupaten, Jawa Barat.

Pernyataan itu disampaikan Priyanto yang menjalani sidang sebagai terdakwa kasus penabrakan Handi-Salsabila di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Jumat (8/4/2022).

Peristiwa pembuangan tubuh Handi dan Salsabila ke Sungai Serayu, Jawa Tengah, terjadi beberapa jam setelah kecelakaan melibatkan mobil yang ditumpangi Priyanto pada 8 Desember 2021 lalu.

Dalam persidangan Priyanto mengatakan, anak buahnya yakni Kopda Andreas Dwi Atmoko yang menjadi sopir saat kecelakaan terjadi merasa ketakutan setelah insiden itu terjadi. Bahkan Dwi tidak bisa melanjutkan menyetir kendaraan minibus Panther yang ditumpangi Priyanto serta Koptu Ahmad Sholeh.

Baca juga: Putuskan Buang Handi-Salsabila ke Sungai, Kolonel Priyanto: Jejak Bisa Dimakan Ikan atau Hilang Sama Sekali

Salsa diyakini meninggal sesaat setelah kecelakaan, dan Handi masih hidup.

Hakim lantas bertanya kepada Priyanto mengenai alasan dia tidak membawa kedua korban ke rumah sakit.

"Pertama, saya punya hubungan emosional dengan dia (Dwi Atmoko), dia jaga anak, jaga keluarga saya," kata Priyanto. "Terus kalau ada hubungan emosional dengan Dwi Atmoko?" tanya hakim.

"Ada niat untuk menolong dia, itu pertama. Kemudian (saya) panik, Dwi Atmoko juga panik, dia bingung juga. Akhirnya saya ambil keputusan sudah kami hilangkan, kami buang saja. Dari situ mulai tercetus," tutur Priyanto.

Dalam persidangan Priyanto mengatakan, dia mengambil alih kemudi karena Dwi tidak sanggup lagi melanjutkan menyetir.

Baca juga: Menyesal, Kolonel Priyanto Ingin Minta Maaf ke Keluarga Handi-Salsabila

"Dia (Dwi) gemetar. Dia izin ke saya, 'bapak bagaimana anak dan istri saya nasibnya, sambil gemetar nyopir'. Kemudian karena gemetar dan dia nyopir tidak fokus, akhirnya saya gantikan," ujar Priyanto kepada majelis hakim.

Hakim kemudian kembali bertanya kepada Priyanto. Sebab, sejak kecelakaan hingga Handi dan Salsabila dibuang, ada jeda sekitar enam jam.

"Tidak ada perubahan atas niat terdakwa dalam enam jam itu?" tanya hakim. "Sempat ada pengen meninggalkan di jalan. Tapi ujung-ujungnya kami ke Sungai Serayu itu untuk membuang," ujar Priyanto.

Priyanto berdalih membuang kedua tubuh korban ke sungai karena ingin melindungi anak buah.

“Saya panik, saya kacau, banyak pekerjaan dan lain-lain, kemudian ditambah lagi ini anggota saya, saya berusaha melindungi, tapi mungkin yang saya lakukan salah, saya akui itu salah,” tutur Priyanto.

Baca juga: Kolonel Priyanto Ungkap Perasaan Usai Buang Handi-Salsabila: Stres, Menyesal, tapi Tenang Juga

Dalam perkara ini, Priyanto didakwa Pasal Primer 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP tentang Penyertaan Pidana, Subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Yenny Wahid dan Sandiaga Uno Bakal Safari Menangkan Ganjar-Mahfud

Yenny Wahid dan Sandiaga Uno Bakal Safari Menangkan Ganjar-Mahfud

Nasional
Megawati Sebut Penguasa Bertindak Seperti Orde Baru, TKN Prabowo-Gibran: Kekuasaan Hari Ini Dibentuk Megawati Sendiri Selama 10 Tahun

Megawati Sebut Penguasa Bertindak Seperti Orde Baru, TKN Prabowo-Gibran: Kekuasaan Hari Ini Dibentuk Megawati Sendiri Selama 10 Tahun

Nasional
KPU Akui Pemungutan Suara Pemilu 2024 via Pos di Hong Kong dan Makau Tak Ideal

KPU Akui Pemungutan Suara Pemilu 2024 via Pos di Hong Kong dan Makau Tak Ideal

Nasional
Aturan Debat Pilpres 2024: Pelaksanaan dan Materi

Aturan Debat Pilpres 2024: Pelaksanaan dan Materi

Nasional
Istana Minta Warga Lapor Bawaslu jika Pejabat Pakai Fasilitas Negara Saat Kampanye

Istana Minta Warga Lapor Bawaslu jika Pejabat Pakai Fasilitas Negara Saat Kampanye

Nasional
Kampanye di GOR Ciracas, Anies: Pemilu Itu Ganti Kebijakan, Siap?

Kampanye di GOR Ciracas, Anies: Pemilu Itu Ganti Kebijakan, Siap?

Nasional
Gibran Jadi Cawapres Prabowo, Hashim Singgung Pemimpin Muda Dunia

Gibran Jadi Cawapres Prabowo, Hashim Singgung Pemimpin Muda Dunia

Nasional
TKN: Tetap Jadi Menhan-Wali Kota, Prabowo-Gibran Cuti Maksimal 2 Kali Seminggu

TKN: Tetap Jadi Menhan-Wali Kota, Prabowo-Gibran Cuti Maksimal 2 Kali Seminggu

Nasional
KPK Cecar Juliari Batubara Soal Dugaan Korupsi Distribusi Beras Bansos

KPK Cecar Juliari Batubara Soal Dugaan Korupsi Distribusi Beras Bansos

Nasional
Makna Simbolik Ganjar-Mahfud Pilih Aceh dan Papua Jadi Lokasi Kampanye

Makna Simbolik Ganjar-Mahfud Pilih Aceh dan Papua Jadi Lokasi Kampanye

Nasional
Prabowo Temui Jokowi di Hari Pertama Kampanye, TKN: Undangan Rapat Terbatas

Prabowo Temui Jokowi di Hari Pertama Kampanye, TKN: Undangan Rapat Terbatas

Nasional
DPT Hong Kong dan Makau Dipertimbangkan Mencoblos via Pos, KPU: Terhambat Izin Pendirian TPS

DPT Hong Kong dan Makau Dipertimbangkan Mencoblos via Pos, KPU: Terhambat Izin Pendirian TPS

Nasional
Ada Capres dan Parpol Kritik Pembangunan IKN, Istana: Janji Politik Pasti Muncul di Masa Kampanye

Ada Capres dan Parpol Kritik Pembangunan IKN, Istana: Janji Politik Pasti Muncul di Masa Kampanye

Nasional
Hari Pertama Kampanye, Prabowo Temui Jokowi di Istana Bogor

Hari Pertama Kampanye, Prabowo Temui Jokowi di Istana Bogor

Nasional
KPK Akan Kirim Pemberitahuan ke Presiden soal Wamenkumham Tersangka

KPK Akan Kirim Pemberitahuan ke Presiden soal Wamenkumham Tersangka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com