Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Partai Berkarya, Lambang Pohon Beringin dan Sosok Tommy Soeharto

Kompas.com - 05/04/2022, 14:32 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Beringin Karya atau Partai Berkarya merupakan salah satu partai politik di Indonesia.

Pembentukan Partai Berkarya merupakan penggabungan dari Partai Beringin Karya dan Partai Nasional Republik (Nasrep).

Awal berdiri

Menurut informasi yang dikutip dari situs resmi, Partai Berkarya tercatat pada akta notaris didirikan pada 2 Mei 2016.

Lantas pada 13 Oktober 2016 terbit Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang mengesahkan penggabungan Partai Berkarya dan Partai Nasrep.

Ketua Umum Partai Berkarya yang pertama adalah Neneng Anjarwati Tuty. Dia menjabat pada periode 2016-2018.

Kepemimpinan Neneng kemudian digantikan oleh Hutomo Mandala Putra atau lebih dikenal dengan Tommy Soeharto. Tommy menjabat sebagai Ketua Umum Partai Berkarya periode 2018-2020.

Baca juga: Kasasi Dikabulkan, Kubu Muchdi Pr: Kepastian Hukum Partai Berkarya Hadapi Pemilu 2024

Jabatan Tommy kemudian digantikan oleh mantan petinggi Badan Intelijen Negara (BIN) Mayjen TNI (Purn) Muchdi Purwoprandjono atau Muchdi Pr mulai dari 2020.

Lambang Partai Berkarya adalah pohon beringin berlatar warna kuning yang dikelilingi oleh rantai, dan kemudian dibawahnya terdapat pita bertuliskan Beringin Karya.

Logo itu mulanya dinilai mirip dengan lambang Partai Golkar. Namun, menurut Tuty hal itu hanya kesamaan semata-mata dan bukan upaya untuk meniru Partai Golkar.

Perolehan suara

Partai Berkarya menjadi salah satu peserta pada Pemilu 2019. Pada saat itu, Partai Berkarya mendapatkan 2.902.495 suara (2,09 persen).

Dengan perolehan suara itu, Partai Berkarya tidak memenuhi ambang batas parlemen (parliamentary threshold) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Akan tetapi, ada 10 kader Partai Berkarya yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Pemilu periode 2019. Rinciannya adalah:

  1. Papua: 3 kursi.
  2. Nusa Tenggara Barat: 2 kursi.
  3. Maluku: 1 kursi.
  4. Maluku Utara: 2 kursi.
  5. Jambi: 1 kursi.
  6. Banten: 1 kursi.

Baca juga: Sengkarut Internal Partai Berkarya yang Berlarut-larut

Konflik internal

Dualisme kepengurusan di tubuh Partai Berkarya bermula ketika Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengeluarkan Surat Keputusan terkait Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus DPP Partai Berkarya 2020-2025. Dalam surat itu Kemenkumham mengesahkan kepengurusan di bawah kepemimpinan Muchdi PR.

Tommy Soeharto lantas menggugat putusan itu ke PTUN Jakarta, gugatannya dikabulkan pada 16 Februari 2021.

Tak terima, Kemenkumham dan Partai Berkarya di bawah kepengurusan Muchdi PR mengajukan banding. Tapi, dalam putusannya 1 September 2021, majelis hakim PT TUN Jakarta tetap menyatakan kepengurusan Partai Berkarya di bawah Tommy merupakan kepengurusan yang sah.

Kemenkumham dan Mucdi PR terus melanjutkan proses peradilan ke tingkat kasasi hingga akhirnya menang dalam proses kasasi di Mahkamah Agung pada 22 Maret 2022 lalu. Adapun putusan itu bernomor 182/G/2020/PTUN.JKT.

Kubu Tommy menyatakan akan mengajukan upaya Peninjauan Kembali (PK) dalam sengketa kepengurusan Partai Berkarya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com