JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei nasional Indikator Politik Indonesia menunjukan, tingkat kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menurun sejak tahun 2019.
Dari 12 institusi yang berada dalam daftar, kepercayaan publik terhadap KPK berada sejajar dengan Pengadilan dan Kejaksaan.
"Trust terhadap KPK kalau kita lihat data trennya ya itu terjadi penurunan, 2018 kita deteksi cukup tinggi 84,8 persen. Tapi setelah itu 2019, 2020,2021 sampai 2022 itu trust-nya turun," ujar Direktur Eksekutif Indikator, Burhanudin Muhtadi dalam rilis survei, Minggu (4/3/2022).
Burhanudin mengemukakan, salah satu faktor turunnya kepercayaan publik terhadap Komisi Antirasuah itu sala satunya yakni revisi Undang-Undang KPK.
Baca juga: Ombudsman Surati Presiden dan Ketua DPR Terkait Rekomendasi TWK Pegawai KPK
Padahal, KPK pernah menjadi lembaga yang dipercaya publik sebelum adanya revisi Undang-Undang tersebut.
"KPK itu pernah menjadi bagian dari lembaga yang dipercaya oleh publik selain TNI dan Presiden, tapi belakangan sepertinya KPK menghadapi isu terutama pascarevisi Undang-Undang KPK," terang Burhanudin.
"Kita tahu hal tersebut membuat publik berkurang trust-nya meskipun ada sedikit kenaikan dibanding Desember, tapi tetap belum kembali seperti semula," ucap dia.
Adapun tingkat kepercayaan publik terhadap instituis paling tinggi adalah TNI dengan 93 persen yang disusul oleh tingkat kepercayaan terhadap Presiden 85 sebesar persen.
Kemudian Mahkamah Agung (MA) 79 persen; Mahkamah Konstitusi (MK) 78 persen; Polri 76 persen; Pengadilan 74 persen; KPK 74 persen dan Kejaksaan 74 persen. Selain itu, MPR 67 persen; DPD 65 persen; DPR 61 persen dan Partai Politik 54 persen.
Baca juga: KPK Dalami Keterlibatan Langsung Abdul Gafur Atur Proyek di Setiap SKPD
Populasi survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berumur 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.