Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MKEK: Rekomendasi Pemberhentian Terawan sejak 2018, Pelanggaran Etik Berat

Kompas.com - 31/03/2022, 17:22 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Djoko Widyarto mengungkapkan, pemberhentian mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari anggota IDI sudah direkomendasikan sejak tahun 2018.

Namun, menurut Djoko, Pengurus Besar (PB) IDI sebelumnya tidak menjalankan putusan MKEK.

"Kita lihat bahwa putusan Muktamar Samarinda tahun 2018 itu belum sempat terlaksana, artinya sempat ditunda dengan pertimbangan khusus," kata Djoko dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (31/3/2022).

"Jadi, muktamar di Banda Aceh itu adalah lanjutan dari apa yang diputuskan di Muktamar Samarinda," sambungnya.

Baca juga: Segera Proses Pemberhentian Terawan, IDI: Proses Panjang Sejak 2013

Djoko mengatakan, Terawan diberhentikan karena melakukan pelanggaran etik dalam kategori 4, yaitu sangat berat.

Sehingga, penggagas vaksin Nusantara tersebut direkomendasikan untuk diberhentikan dari anggota IDI secara permanen.

"Kategori 4 itu sangat berat dengan sanksi antara lain pemberhentian sementara atau tetap jadi memang di dalam ortalanya MKEK," ujarnya.

Baca juga: Komisi IX Bakal Undang IDI Rapat Minggu Depan, Bahas Solusi Pemberhentian Terawan

Lebih lanjut, Djoko menjelaskan, pihaknya sudah melakukan proses panjang MKEK terkait pelanggaran etik yang dilakukan Terawan yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.

Kendati demikian, ia tak menyebutkan secara detail pelanggaran yang dilakukan Terawan.

"Kalau kita mencermati UU Praktik Kedokteran UU 29 Tahun 2004, Pasal 50, di sana disebutkan bahwa profesionalisme dokter itu meliputi tiga komponen, yaitu pertama adalah skill, kedua knowledge. Yang terakhir yang kadang-kadang suka dilupakan adalah professional attitude," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com