JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Golkar Melki Laka Lena mengatakan, pihaknya akan kembali mengundang Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) untuk hadir dalam rapat dengan Komisi IX.
Sedianya, rapat yang salah satu agendanya membahas soal pemecatan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto itu, dilaksanakan beberapa waktu lalu. Namun hingga kini, rapat tersebut urung dilaksanakan.
"Minggu depan akan kita undang lagi teman-teman IDI untuk bisa rapat di komisi 9. Waktunya lagi kami putuskan nanti mudah-mudahan dalam satu dua jam ke depan," kata Melki ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/3/2022).
Melki berharap, pihaknya segera mendapatkan keputusan jadwal rapat selanjutnya dengan IDI.
Dia pun menyebutkan antara hari Senin, Selasa, atau Rabu pekan depan, Komisi IX diharapkan sudah bisa menggelar rapat dengan IDI.
Baca juga: MKEK Ungkap Alasan Pemberhentian Terawan dari IDI
"Pokoknya minggu depan awal sudah bisa kami rapat dengan IDI," tegasnya.
Namun, ia belum bisa menjawab apakah rapat tersebut hanya bersama dengan IDI atau juga ada pihak lain.
Akan tetapi, Melki menekankan bahwa rapat tersebut akan mendalami soal pemberhentian Terawan dari IDI, khususnya mendapatkan solusi dari persoalan itu.
"Nanti kita menuju solusi lah ya. Kita sudah tahu ada masalah semacam ini yang terjadi, dari sisi IDI ada catatan-catatannya. Dari sisi Pak Terawan atau pun dari sisi yang mendukungnya Pak Terawan dan catatan-catatannya," pungkas Melki.
Sedianya, rapat Komisi IX DPR dengan pengurus IDI dilaksananakan Selasa (29/3/2022) lalu.
Adapun dalam rapat ini, Komisi IX akan meminta penjelasan IDI terkait rekomendasi pemberhentian dokter Terawan Agus Putranto yang belakangan ramai dibicarakan.
Baca juga: Terawan Dipecat, IDI: Bisa Lakukan Pembelaan Diri
Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh mengatakan, alasan rapat batal dilakukan karena masih ada sejumlah pimpinan dan pengurus IDI belum pulang Muktamar ke-31 di Aceh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.