Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Segera Proses Pemberhentian Terawan, IDI: Proses Panjang sejak 2013

Kompas.com - 31/03/2022, 16:51 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil rapat sidang khusus Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) merekomendasikan pemberhentian mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI.

Keputusan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Muktamar ke-31 IDI di Kota Banda Aceh, Aceh, Jumat (25/3/2022) dan harus dilaksanakan dalam kurun waktu 28 hari.

Ketua Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BHP2A) IDI Beni Satria mengatakan, keputusan Muktamar tersebut akan segera dijalankan Pengurus Besar (PB) IDI yang baru.

Baca juga: MKEK Ungkap Alasan Pemberhentian Terawan dari IDI

"PB IDI sebagai unsur pimpinan tingkat pusat yang menjalani fungsi eksekutif organisasi berkewajiban menjalankan putusan muktamar. Dalam menjalankan putusan muktamar PB IDI diberi waktu untuk sinkronisasi hasil muktamar, baik pleno, komisi dan sidang khusus," kata Beni dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (31/3/2022).

Beni mengatakan, pemberhentian Terawan tersebut dilakukan dalam proses yang panjang sejak tahun 2013.

"Terkait putusan dokter Terawan, ini proses panjang sejak 2013 sesuai dengan laporan dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran," ujarnya.

Baca juga: Tanggapan Terawan soal Putusan MKEK yang Pecat Dirinya dari IDI

Sementara itu, Ketua PB IDI Adib Khumaidi mengatakan, pihaknya bertanggung jawab untuk menjalankan hasil putusan Muktamar IDI ke-31.

"Ini jadi upaya seluruh kita semua untuk kemudian bersama-sama menjaga etik dan menjalankan MKEK. Inilah yang jadi memperkuat kesolidan dan kekompakan kita jadikan IDI rumah bersama seluruh dokter Indonesia," kata Adib.

Alasan pemecatan

Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI Djoko Widyarto mengungkapkan alasan pemberhentian mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari anggota IDI.

Ia mengatakan, sudah ada proses panjang MKEK terkait pelanggaran etik yang dilakukan Terawan yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com